Detak.media — Ritual memutar jarum jam dua kali setahun di Amerika Serikat berada di ambang perubahan besar. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Rabu (15/7/2026) yang bertujuan menjadikan Daylight Saving Time (DST) sebagai waktu permanen di seluruh negeri.
Pemungutan suara di DPR berakhir dengan hasil 308-117, memberi kemenangan jelas bagi pendukung RUU yang berargumen kebijakan itu akan menambah waktu terang di sore hari saat banyak warga beraktivitas. Meski lolos di DPR, RUU masih harus mendapat persetujuan Senat dan penandatanganan presiden sebelum menjadi undang-undang.
Daylight Saving Time adalah periode antara musim semi dan musim gugur ketika jarum jam di sebagian besar wilayah AS dimajukan satu jam dari waktu standar. Di bawah RUU yang disahkan DPR, negara bagian tetap diberi opsi menolak aturan ini jika legislatif lokal mereka mengambil tindakan sebelum RUU diundangkan.
Dukungan Anggota Kongres Dari Florida
Perwakilan Partai Republik dari Florida Gus Bilirakis mengatakan perubahan itu sudah saatnya dilakukan karena kebiasaan mengubah jam dua kali setahun kerap menimbulkan gangguan. Menurutnya, waktu terang sore yang lebih terprediksi menguntungkan keluarga dan bisnis lokal.
“Di Florida, negara bagian asal saya di mana pariwisata menjadi tulang punggung ekonomi, memiliki jam terang yang lebih terprediksi adalah peningkatan praktis yang menguntungkan para pekerja, pelaku usaha, dan wisatawan secara bersamaan,” ujar Bilirakis.
Penolakan dan Kekhawatiran Keamanan
Sebaliknya, penentang RUU memperingatkan dampak negatif permanennya DST pada keselamatan di pagi hari selama musim dingin. Mereka menyatakan pagi akan menjadi jauh lebih gelap, meningkatkan risiko bagi anak-anak yang menunggu bus sekolah dan orang tua yang berkendara ke tempat kerja di kegelapan.
“Jutaan warga Amerika akan terbangun di bulan-bulan musim dingin dalam kegelapan total, dengan matahari yang baru terbit lama setelah orang-orang berangkat ke sekolah, bekerja, atau memulai aktivitas harian mereka,” kritik perwakilan Partai Demokrat asal Pennsylvania Mary Gay Scanlon.
Perwakilan Demokrat asal Massachusetts Jim McGovern, meski bersikap mendukung RUU, mempertanyakan prioritas Kongres membahas isu ini di tengah masalah ekonomi yang membebani warga.
“Bagi masyarakat yang sedang terhimpit oleh biaya sewa rumah, belanja bahan makanan, tagihan listrik, hingga biaya kesehatan, apakah ini benar-benar hal terbaik yang bisa dilakukan oleh mayoritas anggota dewan? Apakah ini memang masalah paling mendesak bagi rakyat Amerika saat ini?” cecar McGovern.
Dukungan Publik dan Istilah RUU
Survei publik pada 2025 menunjukkan mayoritas warga AS memilih mempertahankan satu jam ekstra terang di sore hari jika harus memilih satu opsi waktu seragam untuk seluruh negeri. Sekitar 56% orang dewasa memilih menjadikan DST permanen, sementara sekitar 40% memilih kembali ke waktu standar.
Gedung Putih sebelumnya menyatakan dukungan terhadap RUU yang diberi tajuk “Sunshine Protection Act” dan menyebutnya sebagai reformasi populer yang masuk akal. Penasihat kepresidenan sempat menyatakan rekomendasi agar presiden menandatangani RUU tersebut begitu berkasnya sampai di meja.
Latar Sejarah dan Pertimbangan Praktis
Perhatian Kongres terhadap manfaat dan dampak DST bukan hal baru. Aturan ini pertama kali diadopsi sebagai tindakan darurat masa perang pada 1942, dan empat tahun lalu Senat pernah meloloskan RUU serupa yang kemudian mandek di DPR.
Awalnya DST digagas sebagai upaya penghematan energi dengan memajukan jam pada musim semi sehingga masyarakat menikmati lebih banyak cahaya sore dan penggunaan lampu berkurang. Namun, efektivitas penghematan itu dipertanyakan seiring perubahan teknologi dan gaya hidup.
Sebaliknya, kebiasaan memajukan dan mengembalikan jam tiap tahun dianggap menimbulkan masalah kesehatan, seperti gangguan tidur, peningkatan risiko serangan jantung pada hari-hari pertama transisi, serta kebingungan jadwal transportasi publik. Alasan-alasan inilah yang mendorong dorongan politik untuk menghapus tradisi “bongkar pasang jam” dan menetapkan satu waktu permanen.
Perbandingan Dengan Wilayah Tropis
Untuk pembaca di wilayah tropis seperti Indonesia, konsep memutar jarum jam mungkin terasa asing karena durasi siang dan malam relatif sama sepanjang tahun, masing-masing sekitar 12 jam. Kondisi berbeda dialami negara-negara berempat musim seperti AS, di mana panjang hari berubah drastis antara musim panas dan musim dingin.
Pada musim panas di negara-negara empat musim, matahari bisa terbit sangat awal dan tenggelam sangat larut. Sebaliknya, pada musim dingin siang menjadi singkat, dengan matahari baru terbit sekitar pukul 08.00 dan sudah terbenam pada pukul 16.00.
Ikuti Detak.media
