2 Januari 2026 Tetap Masuk Kerja, Simak Daftar Lengkap Tanggal Merah Januari 2026

Pertanyaan mengenai status libur pada tanggal 2 Januari 2026 kerap muncul menjelang pergantian tahun. Masyarakat ingin memastikan apakah hari tersebut merupakan bagian dari cuti bersama atau kembali menjadi hari kerja setelah libur nasional Tahun Baru Masehi.

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Aturan ini menjadi acuan resmi bagi seluruh instansi pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat dalam merencanakan aktivitas.

2 Januari 2026 Bukan Cuti Bersama

Berdasarkan SKB yang telah ditetapkan, tanggal 2 Januari 2026 dipastikan bukan merupakan cuti bersama. Dalam ketetapan tersebut, libur nasional Tahun Baru Masehi hanya jatuh pada 1 Januari 2026.

Karena tidak ada penetapan cuti bersama yang menyertai libur Tahun Baru Masehi, maka aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik pada Jumat, 2 Januari 2026, pada prinsipnya akan berjalan normal. Ketentuan ini mengacu pada regulasi masing-masing instansi atau perusahaan.

Selain libur Tahun Baru Masehi, pemerintah juga telah menetapkan satu hari libur nasional lainnya di bulan Januari 2026. Berikut daftar tanggal merah di bulan pertama tahun 2026 berdasarkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama:

  • Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
  • Selasa, 27 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Di luar kedua tanggal tersebut, tidak ada cuti bersama tambahan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk bulan Januari 2026.

Rekomendasi Tanggal Cuti Tambahan

Meskipun 2 Januari 2026 bukan hari cuti bersama, masyarakat masih memiliki opsi untuk mengajukan cuti tahunan pribadi guna memperpanjang periode libur. Opsi ini dapat disesuaikan dengan kebijakan internal di tempat kerja masing-masing.

Beberapa tanggal yang dapat dipertimbangkan untuk menjadi cuti tambahan antara lain:

  • Jumat, 2 Januari 2026: Memberikan libur panjang setelah Tahun Baru yang disambung dengan libur akhir pekan.
  • Senin, 26 Januari 2026: Menjadi libur tambahan sebelum peringatan Isra Mikraj yang jatuh pada Selasa, 27 Januari, dan disambung libur akhir pekan sebelumnya.

Dengan demikian, berdasarkan ketentuan resmi pemerintah melalui SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama, 2 Januari 2026 bukan merupakan bagian dari cuti bersama. Masyarakat diimbau untuk merencanakan cuti pribadi secara matang apabila ingin memaksimalkan waktu libur di awal tahun.