Detak.media — JAKARTA — S&P Global Ratings menilai pembentukan lembaga ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) berpotensi meningkatkan pendapatan negara dan kinerja ekspor. Penilaian itu disampaikan bersamaan dengan keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit kedaulatan Indonesia.
Dalam pengumuman yang dirilis pada Senin (13/7/2026), S&P mempertahankan peringkat untuk utang jangka panjang di level BBB atau investment grade dan A-2 untuk utang jangka pendek, serta tetap memberi prospek stabil.
“Kami menegaskan kembali peringkat kredit kedaulatan Indonesia untuk jangka panjang ‘BBB’ dan jangka pendek ‘A-2’,” tegas S&P.
Potensi Pendapatan dan Ekspor
Salah satu sorotan S&P adalah pembentukan PT DSI sebagai entitas yang mengelola ekspor komoditas strategis secara terpusat. Lembaga pemeringkat menyatakan kebijakan tersebut berpeluang meningkatkan pertumbuhan pendapatan pemerintah sekaligus memperkuat kinerja ekspor Indonesia.
“Kebijakan pemerintah tentang hilirisasi dan penegakan kontrol yang lebih besar terhadap sektor mineral dan sumber daya berpotensi meningkatkan pertumbuhan pendapatan pemerintah dan pendapatan ekspor,” imbuh S&P.
Selain itu, S&P memandang PT DSI berpotensi memperluas cakupan pengelolaan ekspor komoditas strategis sebagai bagian dari upaya pemerintah menekan praktik under-invoicing dan transfer pricing.
Peringatan terhadap Implementasi
Meski melihat peluang, S&P mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan. Lembaga itu menilai perubahan kebijakan yang terlalu cepat atau ketidakpastian dalam pelaksanaannya dapat menekan kepercayaan investor serta memengaruhi stabilitas nilai tukar rupiah dan pasar keuangan.
“Laju perubahan kebijakan dan ketidakpastian mengenai implementasinya dapat memengaruhi kepercayaan investor dan membebani pasar mata uang dan keuangan,” jelas S&P.
S&P juga mencatat tantangan historis pengelolaan kebijakan di sektor sumber daya alam. Pemerintah sebelumnya telah melakukan beragam perubahan aturan, mulai dari pengaturan kuota produksi, kewajiban repatriasi devisa hasil ekspor, tata kelola perizinan pertambangan, hingga penyesuaian kebijakan royalti.
“Jika tidak dikelola dengan baik, perubahan ini dapat berdampak lebih lama pada sentimen investasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, ini bukan skenario utama kami, karena kami percaya bahwa pemerintah telah menunjukkan fleksibilitas dalam implementasi kebijakan sebagai respons terhadap umpan balik negatif dari industri,” urai S&P.
Dengan demikian, S&P menilai rencana ekspor satu pintu melalui PT DSI menjanjikan manfaat fiskal dan eksternal, tetapi menekankan pentingnya pelaksanaan yang konsisten untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar.
Ikuti Detak.media
