— S&P Global Ratings mengafirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB (jangka panjang) dan A-2 (jangka pendek), dengan outlook Stabil. Keputusan itu disampaikan melalui publikasi Research Update bertajuk “Indonesia Ratings Affirmed At ‘BBB/A-2’; Outlook Stable” yang dirilis pada Senin (13/7/2026).

Afirmasi ini menegaskan status investment grade Indonesia dan menjadi pengakuan atas ketahanan fundamental ekonomi nasional di tengah tekanan geopolitik, volatilitas harga komoditas, dan pengetatan kondisi keuangan global.

Penopang Peringkat

S&P menilai peringkat Indonesia didukung oleh prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, kebijakan makroekonomi yang prudent, serta beban utang eksternal neto dan utang pemerintah yang relatif ringan dibandingkan negara peers.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan afirmasi ini mencerminkan kepercayaan komunitas internasional terhadap arah kebijakan pemerintah.

“Afirmasi peringkat oleh S&P pada level BBB dengan outlook Stabil merupakan pengakuan atas konsistensi dan kredibilitas kebijakan ekonomi Pemerintah. Di tengah ketidakpastian global yang meningkat, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan di kisaran 5%, mempertahankan disiplin fiskal dengan defisit di bawah 3% PDB, serta memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam. Ini menjadi sinyal positif bagi investor bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid,” ujar Airlangga.

Proyeksi Pertumbuhan

S&P memproyeksikan perekonomian Indonesia tumbuh sekitar 5% per tahun dalam dua hingga tiga tahun ke depan, dengan proyeksi pertumbuhan riil 5,1% pada 2026 dan rata-rata 4,9% pada periode 2026–2029. Capaian pertumbuhan 5,6% (yoy) pada Triwulan I-2026 disebut sebagai katalis positif yang didorong oleh belanja pemerintah dan percepatan pencairan anggaran.

PDB per kapita Indonesia diperkirakan berada pada kisaran US$ 5.200 pada 2026.

Disiplin Fiskal dan Penerimaan Negara

Salah satu faktor yang menopang outlook Stabil adalah komitmen pemerintah menjaga batas defisit anggaran di bawah 3% PDB sesuai amanat undang-undang. S&P mencatat rekam jejak kepatuhan lintas pemerintahan terhadap batas defisit ini sebagai penopang kelayakan kredit.

Perbaikan kinerja penerimaan negara juga menjadi catatan, dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 19% pada lima bulan pertama 2026 dibanding periode sama tahun sebelumnya. Perbaikan itu didorong oleh pemulihan administrasi perpajakan, kenaikan penerimaan PPN, serta meningkatnya royalti dan dividen dari sektor sumber daya alam.

Reformasi Tata Kelola Sumber Daya Alam

S&P menyoroti langkah pemerintah memperkuat pengelolaan dan menekan kebocoran di sektor sumber daya alam dan mineral, yang berpotensi meningkatkan penerimaan negara dan devisa ekspor.

Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dianggap sebagai instrumen yang dapat mengubah lanskap sektor komoditas, antara lain melalui penertiban praktik miss-invoicing dan transfer pricing. Bersama penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), langkah-langkah tersebut diharapkan memperkuat posisi eksternal Indonesia secara berkelanjutan.

Stabilitas Moneter dan Sistem Keuangan

S&P menilai Bank Indonesia memiliki independensi operasional dan berhasil menjaga tekanan inflasi tetap terkendali sejak dekade 2010-an. Bauran kebijakan moneter serta fleksibilitas nilai tukar dinilai memberikan ruang penyesuaian memadai untuk menghadapi tekanan eksternal.

Dari sisi sistem keuangan, S&P memandang risiko kontinjensi bagi pemerintah relatif terbatas, dengan aset sektor perbankan di bawah 60% PDB dan risiko negara sektor perbankan pada level yang terjaga.

S&P menyatakan peringkat Indonesia berpeluang dinaikkan (upside) apabila terjadi penguatan struktural pada metrik fiskal dan eksternal — antara lain melalui penyempitan defisit anggaran mendekati 2% PDB, peningkatan penerimaan negara secara berkelanjutan, penurunan biaya pembiayaan, serta stabilitas nilai tukar.

Airlangga menegaskan pemerintah akan terus memperkuat kualitas dan prediktabilitas implementasi kebijakan untuk menjaga kepercayaan pasar.

“Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendorong transformasi ekonomi melalui hilirisasi, penguatan tata kelola devisa hasil ekspor, dan peningkatan produktivitas. Konsistensi dan prediktabilitas kebijakan akan menjadi kunci untuk mendorong peringkat Indonesia naik ke level yang lebih tinggi,” pungkas Airlangga.