Detak.media — Harga emas batangan PT Antam Tbk diperkirakan bergerak fluktuatif pada perdagangan Kamis, 16 Juli 2026. Analis menyodorkan beberapa level support dan resistance yang perlu diperhatikan pelaku pasar.
Pergerakan harga juga tercatat naik pada Rabu (15/7/2026), sementara akumulasi sepanjang 2026 menunjukkan kenaikan dibandingkan awal tahun.
Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, menyampaikan proyeksi level support untuk logam mulia jika terjadi koreksi.
“Jika mengalami koreksi, kemungkinan support pertama logam mulia (emas Antam) di Rp 2.635.000 per gram. Apabila kembali melemah, level support kedua (harga emas Antam) di Rp 2.570.000 per gram,” ungkap Ibrahim Assuaibi dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (15/7/2026).
Ibrahim juga melihat peluang penguatan dengan level resistance yang harus dicermati.
“Kalau seandainya logam mulia kembali menguat, resistance kedua di Rp 2.800.000 per gram,” paparnya.
Berdasarkan pantauan laman Logam Mulia, harga jual emas Antam pada Rabu melesat sebesar Rp 20.000 ke level Rp 2.635.000 per gram. Sebelumnya pada Selasa (14/7/2026) harga sempat ambles sebesar Rp 20.000 ke level Rp 2.615.000 per gram.
Sepanjang 2026, harga emas Antam tercatat naik 6,71% dari posisi awal tahun sebesar Rp 2.488.000 per gram. Rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) tercatat pada 29 Januari 2026 di level Rp 3.168.000 per gram.
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam pada Rabu (15/7/2026) naik sebesar Rp 30.000 menjadi Rp 2.382.000 per gram.
Ketentuan Pajak Transaksi
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Untuk pembelian emas batangan, potongan pajak sesuai PMK No 34/PMK.10/2017 menetapkan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Pecahan Emas Antam
Berikut adalah harga pecahan emas batangan belum termasuk pajak yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (15/7/2026):
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.367.500
- Emas Antam 1 gram: Rp 2.635.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 5.210.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 7.790.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 12.950.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 25.845.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 64.487.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 128.895.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 257.712.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 644.015.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 1.287.820.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.575.600.000
Ikuti Detak.media
