Detak Media — Polisi menangkap dua terduga pelaku penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan pihaknya telah mengamankan Saldy dan Isnan Melani Pebriansyah alias Robi. Penangkapan Robi berlangsung pada Sabtu siang di sebuah pondok di Desa Tumbang Kalamei, Kecamatan Katingan Tengah.
Meski Robi telah ditahan, Dodik menyatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka sehingga pihak kepolisian belum membeberkan rincian peran mereka dalam insiden tersebut.
“R memang sudah kami amankan pada Sabtu siang. Namun, untuk perannya belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik,”
Selain dua tersangka yang ditangkap, polisi menyebut ada dua nama lain yang diduga terlibat: Ramblan dan Bio. Keduanya merupakan saudara kandung Saldy dan hingga kini masih masuk daftar buron.
AKBP Dodik menegaskan tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan terus memburu para pelaku lain yang diduga terlibat.
“Kami tidak akan berhenti pada dua orang yang sudah diamankan. Ramblan, Bio, maupun siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan terus kami kejar dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini akan kami tuntaskan,”
Peristiwa penyerangan itu sebelumnya menewaskan tiga anggota Polri, yakni Ipda Anumerta Sumariyanto, Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana. Setelah seluruh korban ditemukan, fokus penanganan diarahkan pada penegakan hukum terhadap semua pihak yang diduga terlibat.
Ikuti Detak Media
