Detak Media — Manufaktur Indonesia kembali mencatat kontraksi pada Juni setelah sempat menyentuh level ekspansi pada Mei. Data Purchasing Managers’ Index (PMI) S&P Global menunjukkan indeks turun tajam menjadi 46,9, turun dari 50,0 pada Mei dan sebelumnya 49,1 pada April.
Penurunan ini dianggap sebagai sinyal bahwa pemulihan sektor belum berlangsung, sementara tekanan terhadap industri masih cukup besar dari berbagai sisi.
Faktor Kontraksi
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menyatakan penurunan PMI pada Juni perlu dicermati karena stabilisasi yang terlihat pada Mei tidak berkembang menjadi pemulihan kuat. “Kondisi ini mengonfirmasi bahwa tekanan terhadap sektor manufaktur masih cukup besar. Tekanan tidak hanya datang dari sisi permintaan, tetapi juga produksi, biaya, hingga keputusan operasional perusahaan,” ujar Shinta.
Menurut laporan PMI, pelemahan permintaan menjadi pemicu utama kontraksi. Pesanan baru dilaporkan turun untuk pertama kali dalam tiga bulan dengan laju penurunan tercepat dalam setahun terakhir, yang merefleksikan daya beli domestik yang belum pulih penuh dan permintaan ekspor yang masih tertahan akibat perlambatan ekonomi global.
Shinta juga menunjuk kenaikan biaya produksi sebagai beban signifikan. Laporan PMI mencatat biaya input naik ke level tertinggi kedua sejak survei dimulai pada 2011. Kenaikan harga bahan baku, biaya energi, gangguan rantai pasok, dan pelemahan nilai tukar rupiah menjadi faktor yang meningkatkan biaya produksi.
Dampak Operasional
Ketidakpastian usaha mendorong pelaku industri mengambil langkah kehati-hatian, antara lain mengurangi pembelian bahan baku, menyesuaikan volume produksi, menunda ekspansi, dan mengurangi penyerapan tenaga kerja. Laporan PMI menunjukkan pengurangan tenaga kerja terjadi dengan laju tercepat dalam hampir lima tahun.
Shinta menilai sebagian besar industri kini dalam mode bertahan: menjaga arus kas, menyesuaikan produksi dengan permintaan, mengelola persediaan lebih ketat, dan menunda investasi yang tidak mendesak.
Analisis Ekonom
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menyatakan kontraksi sebenarnya sudah diperkirakan seiring meningkatnya tekanan global dan domestik. “Kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih telah lama menjadi tantangan bagi industri nasional. Di sisi lain, pelemahan nilai tukar rupiah ikut meningkatkan biaya produksi sehingga mempersempit ruang gerak perusahaan,” kata Faisal.
Faisal menekankan masalah utama datang dari pasar domestik yang masih lemah, sehingga penjualan perusahaan tidak mampu menutup kenaikan biaya produksi. Ia juga memperingatkan tekanan berkepanjangan berpotensi meningkatkan gelombang pemutusan hubungan kerja di sektor manufaktur.
Rekomendasi Kebijakan
Untuk menghadapi tekanan tersebut, Shinta mengimbau pemerintah menjaga permintaan dan mengurangi tekanan biaya produksi. Dalam jangka pendek, langkah yang disarankan meliputi menjaga stabilitas makroekonomi terutama nilai tukar rupiah, memastikan pasokan bahan baku dan energi, serta meminimalkan gangguan logistik yang dapat mendorong biaya industri.
Shinta mengusulkan kebijakan bersifat counter-cyclical seperti relaksasi pasokan bahan baku tertentu, dukungan likuiditas, dan stimulus yang terarah bagi sektor padat karya. Penguatan daya beli masyarakat juga dinilai penting karena pasar domestik masih menjadi penopang utama manufaktur.
Untuk jangka menengah dan panjang, Shinta mendorong percepatan reformasi struktural melalui penyederhanaan perizinan, peningkatan efisiensi logistik, kepastian regulasi, penguatan industri hulu, serta pengembangan bahan baku dan energi domestik guna mengurangi ketergantungan impor.
Peran Harga Gas dan Stimulus
Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, menyebut implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) mampu menekan biaya energi bagi industri yang menggunakan gas. “Karena itu, implementasi HGBT perlu terus diperkuat agar manfaatnya semakin terserap secara optimal oleh seluruh industri penerima,” ujar Febri.
Pada 29 Juni 2026 pemerintah menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi US$13 per MMBTU dari sebelumnya sekitar US$20–23 per MMBTU. Kebijakan ini disebut-sebut sebagai langkah menjaga daya saing dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja, serta diharapkan membantu mengembalikan PMI manufaktur ke jalur ekspansi dalam beberapa bulan ke depan.
Faisal menilai stimulus yang digulirkan pemerintah bersifat sementara dan durasinya relatif pendek. Ia menekankan kebutuhan akan kebijakan jangka panjang untuk memperbaiki kondisi industri secara menyeluruh.
Ikuti Detak Media
