Detak Media — PT Petrosea Tbk (PTRO) dan PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) resmi menandatangani perjanjian sewa-menyewa gardu listrik pada 30 Juni 2026. Kesepakatan melibatkan anak usaha CDIA, PT Chandra Investasi Prima, sebagai penyedia fasilitas.
Bertindak sebagai penyewa, Petrosea akan memanfaatkan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik tersebut untuk mendukung operasional proyek pertambangan di area PT Multi Tambangjaya Utama di Ugang Sayu, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Tujuan dan Manfaat
Perusahaan menyatakan pemanfaatan gardu listrik merupakan bagian dari penerapan sustainable practices dan upaya dekarbonisasi operasional. Petrosea menilai infrastruktur kendaraan listrik tersebut dapat meningkatkan keandalan dan efisiensi operasional sekaligus menekan emisi karbon.
“Inisiatif ini sejalan dengan strategi Petrosea dalam mendorong praktik usaha berkelanjutan atau sustainable practices, termasuk upaya dekarbonisasi operasional melalui peningkatan efisiensi energi serta pengurangan emisi gas rumah kaca,” kata Presiden Direktur PT Petrosea Tbk Michael dalam keterangan resmi, Kamis (2/7/2026).
Kontribusi terhadap Ekosistem Energi
Petrosea menyampaikan dukungan terhadap pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik sebagai bagian dari proyek strategis nasional. Perusahaan berharap inisiatif ini menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi sektor energi di Indonesia.
Ke depan, PTRO menaruh harapan agar kerja sama ini mendorong operasional yang lebih efisien, rendah emisi, dan berkelanjutan serta memperkuat kontribusi kepada pemangku kepentingan.
Ikuti Detak Media
