— PT Indosat Tbk (ISAT) bersama Lintasarta menyelesaikan divestasi aset fiber pada anak usaha PT Infra Fiber Teknologi (IFT) kepada PT Nusantara Fiber Teknologi dengan nilai transaksi sebesar Rp 11,7 triliun.

Transaksi itu mencakup penjualan sebanyak 11,7 juta saham IFT, atau setara 84,9% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor IFT.

Inbreng Saham dan Imbalan Dalam Bentuk Saham

Selain divestasi, dilakukan juga transaksi inbreng atas saham yang dimiliki perseroan dan Lintasarta di IFT secara kumulatif sejumlah 2.083.223 saham atau setara 15,1%.

Atas inbreng tersebut, perseroan dan Lintasarta akan menerima imbalan berupa saham yang diterbitkan oleh Nusantara Fiber Teknologi.

Jumlah saham yang akan diterima masing-masing pihak adalah 1.991.439 saham (setara 49,1% dari modal ditempatkan dan disetor Nusantara Fiber Teknologi) dan 32.132 saham (setara 0,8%).

Kepemilikan Pasca-Transaksi dan Keuntungan

Setelah seluruh rangkaian transaksi, perseroan tetap memegang satu saham IFT, sementara Nusantara Fiber Teknologi menjadi pemegang 13.791.051 saham IFT.

Berdasarkan struktur baru tersebut, Indosat memiliki kepemilikan efektif, baik langsung maupun tidak langsung, sebesar 49,68% pada IFT dan mencatat keuntungan sebesar Rp 1,6 triliun.

Perusahaan menyatakan transaksi ini bukan merupakan transaksi antar pihak yang terafiliasi, karena para pihak yang tercantum dalam akta pengambilalihan dan akta jual beli saham bukan pihak-pihak terafiliasi.