Detak.media — Harga emas batangan PT Antam Tbk diperkirakan bergerak fluktuatif selama perdagangan Kamis, 16 Juli 2026, dengan potensi koreksi maupun penguatan tergantung tekanan pasar pada sesi tersebut.
Prediksi level support dan resistance menjadi acuan bagi investor yang mengikuti pergerakan emas Antam pada akhir pekan perdagangan ini.
“Jika mengalami koreksi, kemungkinan support pertama logam mulia ( emas Antam ) di Rp 2.635.000 per gram. Apabila kembali melemah, level support kedua (harga emas Antam) di Rp 2.570.000 per gram,” ungkap Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (15/7/2026).
Namun, Ibrahim juga memprediksi harga emas Antam (ANTM) berpeluang menguat ke level resistance pertama di Rp 2.675.000 per gram.
“Kalau seandainya logam mulia kembali menguat, resistance kedua di Rp 2.800.000 per gram,” paparnya.
Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam (ANTM) hari ini melesat sebesar Rp 20.000 ke level Rp 2.635.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas Antam (ANTM) pada hari Selasa (14/7/2026) ambles sebesar Rp 20.000 ke level Rp 2.615.000 per gram.
Sepanjang 2026, harga emas Antam (ANTM) masih mencatatkan kenaikan sebesar 6,71%. Sebab, pada 1 Januari lalu, harga emas Antam (ANTM) tercatat hanya sebesar Rp 2.488.000 per gram.
Sedangkan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high /ATH) harga emas Antam (ANTM) berada di level Rp 3.168.000 per gram yang tercatat pada 29 Januari 2026.
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Rabu (15/7/2026) juga melejit sebanyak Rp 30.000 ke level Rp 2.382.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Cek Harga Pecahan Emas Antam
Berikut adalah harga pecahan emas batangan belum termasuk pajak yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Rabu (15/7/2026):
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.367.500
- Emas Antam 1 gram: Rp 2.635.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 5.210.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 7.790.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 12.950.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 25.845.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 64.487.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 128.895.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 257.712.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 644.015.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 1.287.820.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.575.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Ikuti Detak.media
