Detak.media — Harga emas batangan PT Antam Tbk diperkirakan bergerak fluktuatif pada perdagangan Selasa, 14 Juli 2026. Prediksi ini disampaikan oleh analis yang memetakan level support dan resistance untuk logam mulia tersebut.
Perkiraan bergeraknya harga dimulai dari level support pertama hingga resistance kedua, sementara data transaksi dan catatan tahunan memberikan konteks pergerakan harga sepanjang 2026.
“Apabila terkoreksi, kemungkinan support pertama logam mulia ( emas Antam ) di Rp 2.635.000 per gram. Apabila kembali melemah, maka level support kedua (emas Antam) di Rp 2.570.000 per gram,” ungkap Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi dalam keterangannya, dikutip pada Senin (13/7/2026).
Sementara jika menguat, Ibrahim memprediksi resistance pertama harga emas Antam (ANTM) akan naik ke Rp 2.675.000 per gram.
“Kalau seandainya logam mulia kembali menguat, resistance kedua di Rp 2.800.000 per gram,” bebernya.
Berdasarkan laman Logam Mulia, harga jual emas Antam tercatat turun sebesar Rp 20.000 ke posisi Rp 2.635.000 per gram pada pengamatan terakhir.
Sebelumnya, pada Sabtu (11/7/2026) harga emas Antam naik sebesar Rp 5.000 menjadi Rp 2.655.000 per gram.
Sepanjang 2026, harga emas Antam mencatat kenaikan sebesar 6,71%. Pada 1 Januari 2026 harga emas Antam tercatat Rp 2.488.000 per gram.
Rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) harga emas Antam berada di level Rp 3.168.000 per gram yang tercatat pada 29 Januari 2026.
Harga beli kembali atau buyback emas Antam pada Senin (13/7/2026) juga turun sebesar Rp 20.000 ke level Rp 2.395.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Cek Harga Pecahan Emas Antam
Berikut adalah harga pecahan emas batangan belum termasuk pajak yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Senin (13/7/2026):
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.367.500
- Emas Antam 1 gram: Rp 2.635.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 5.210.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 7.790.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 12.950.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 25.845.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 64.487.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 128.895.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 257.712.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 644.015.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 1.287.820.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.575.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Ikuti Detak.media
