Pengumuman Hasil TKA SMA 2025 Hari Ini, Nilai Langsung Masuk Sistem SNBP

Iklan

Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun 2025 diumumkan hari ini, Selasa (23/12). Nilai hasil tes ini akan disalurkan langsung ke dalam sistem Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk seleksi tahun 2026.

Pengumuman hasil TKA SMA 2025 tidak dapat diakses secara publik atau perorangan melalui portal daring. Akses terhadap nilai tersebut akan disalurkan melalui pihak sekolah masing-masing, setelah sebelumnya diterima oleh dinas provinsi dan kantor wilayah (kanwil) satuan pendidikan.

TKA Menjadi Syarat Penting SNBP

Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur pencapaian akademik siswa dalam mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum yang berlaku. Di tingkat SMA, peserta TKA umumnya adalah siswa kelas 12.

Meskipun bersifat tidak wajib, TKA menjadi salah satu syarat krusial bagi siswa yang berencana mendaftar SNBP 2026. Hasil tes ini akan menjadi pertimbangan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi.

Integrasi Nilai TKA dengan Sistem SNBP

Rahmawati, dalam Taklimat Media Laporan Pelaksanaan TKA Jenjang SMA 2025 dan Persiapan TKA Jenjang SD & SMP 2026 di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (22/12), menjelaskan mekanisme penyaluran nilai.

“Bersama dengan kami menyiapkan pengumuman hasil TKA di 23 Desember, kami juga sudah menyiapkan sistem untuk host-to-host Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, sehingga nanti murid eligible tidak perlu mendaftarkan atau meng-upload hasil TKA. Hasil TKA itu akan langsung dapat diverifikasi dan ditarik hasilnya nilainya oleh perguruan tinggi negeri,” ujar Rahmawati.

Menurut unggahan akun Instagram resmi Pusmendik Kemendikdasmen, @pusmendik, Senin (21/12), distribusi hasil TKA dilakukan bertahap. Dimulai dari dinas provinsi dan kanwil satuan pendidikan, kemudian dilanjutkan pengecekan kelengkapan dan kesesuaian identitas peserta dalam Daftar Kolektif Hasil TKA (DHKTKA) oleh sekolah.

Iklan

“Apabila data telah dinyatakan sesuai, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan didistribusikan dan dapat langsung dicetak oleh satuan pendidikan,” bunyi pengumuman tersebut.

Pendistribusian Hasil ke Siswa dan Sistem E-Rapor

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa siswa akan menerima hasil TKA secara individual melalui sekolah masing-masing.

“Hasil TKA nanti akan kita sampaikan kepada tiga pihak. Pertama adalah pemerintah daerah, yang kedua sekolah, yang ketiga masing-masing murid,” ucap Mu’ti pada kesempatan yang sama.

Ia menambahkan, “Masing-masing murid akan mendapatkan itu, tapi hasil itu tidak kita publish berdasarkan nilai individu. Itu disampaikan langsung kepada murid melalui masing-masing satuan pendidikan.”

Lebih lanjut, hasil TKA setiap siswa juga akan terdokumentasi dalam sistem e-rapor. Pendokumentasian ini bertujuan untuk menyimpan data capaian akademik secara digital, memudahkan akses, serta mengantisipasi persoalan administrasi seperti rapor hilang atau potensi pengubahan nilai.

“Insyaallah juga nilainya tidak akan diubah di tengah jalan,” imbuh Mu’ti, memastikan keamanan data melalui sistem digital tersebut.

Mu’ti menambahkan, data hasil TKA yang disampaikan kepada pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan berbasis data. Sementara itu, sekolah dapat menggunakan hasil ini sebagai gambaran objektif capaian akademik siswanya untuk keperluan evaluasi dan perbaikan pembelajaran.

Iklan