Detak Media — Pemerintah Jepang resmi menaikkan tarif visa hingga 400% mulai 1 Juli 2026. Kenaikan ini merupakan penyesuaian pertama sejak 1978, dilakukan menyusul lonjakan biaya operasional dan fluktuasi nilai tukar di tengah ledakan jumlah wisatawan.
Perubahan juga mencakup peningkatan pajak keberangkatan. Pemerintah menyatakan langkah tersebut dimaksudkan untuk menutup sebagian biaya administrasi dan operasional yang meningkat akibat arus pengunjung yang terus tumbuh.
Perincian Kenaikan Tarif
Di bawah kebijakan baru, tarif visa mengalami kenaikan signifikan:
- Visa Sekali Masuk (Single-Entry): naik dari 3.000 yen menjadi 15.000 yen.
- Visa Beberapa Kali Masuk (Multiple-Entry): naik dari 6.000 yen menjadi 30.000 yen.
Selain itu, pajak keberangkatan dinaikkan dari 1.000 yen menjadi 3.000 yen untuk semua pelancong.
Alasan Resmi dan Dampak Ekonomi
Pemerintah menyebut penyesuaian tarif dipicu oleh kenaikan harga komoditas dan ketidakpastian nilai tukar yen. Mata uang Jepang yang relatif melemah dalam beberapa tahun terakhir disebut meningkatkan beban biaya operasional.
“Mengingat depresiasi yen yang berkepanjangan dalam beberapa tahun terakhir, mempertahankan struktur tarif yang dibuat di bawah kondisi ekonomi masa lalu sudah tidak lagi berkelanjutan secara finansial,” kata Zilmiyah Kamble, dosen senior manajemen perhotelan dan pariwisata di James Cook University. Ia menambahkan kenaikan ini bukan bertujuan langsung untuk membatasi jumlah turis, melainkan untuk menutup sebagian biaya administrasi dan operasional.
Ekonom Yuki Masujima dari Deloitte Tohmatsu Group menyatakan kenaikan pajak keberangkatan mencerminkan dominasi turis asing dalam total keberangkatan di Jepang. Saat ini turis asing mencapai 74% dari total keberangkatan, naik tajam dibanding porsi pra-2013 yang sekitar 20–30%.
Statistik Kunjungan dan Preferensi Wisatawan
Jepang mencatat rekor kedatangan wisatawan pada 2024 dan 2025, masing-masing 36,8 juta dan 42,6 juta turis. Sektor pariwisata kini menjadi kontributor penting bagi produk domestik bruto nasional.
Masujima menambahkan bahwa data survei menunjukkan mayoritas wisatawan berminat kembali berkunjung, sehingga ia optimistis kenaikan biaya tidak akan menyurutkan minat wisatawan yang banyak terdiri atas repeat travelers.
Dimensi Politik dan Kebijakan Imigrasi
Perubahan tarif visa ini juga terkait dengan kebijakan domestik mengenai imigrasi. Majelis Tinggi Jepang sebelumnya mengesahkan kenaikan biaya untuk pengajuan izin tinggal permanen dan perubahan status tinggal.
Jesper Koll dari Monex Group menyebut ada dua tujuan kebijakan tersebut: menutup biaya administrasi pengelolaan imigrasi yang meningkat dan menyaring sekaligus menarik sumber daya manusia asing yang lebih berkualitas.
Tujuan Jangka Panjang
Dalam konteks pascapandemi, pelemahan yen membuat Jepang menjadi destinasi yang relatif murah bagi wisatawan asing sehingga devisa meningkat. Namun lonjakan kunjungan juga menimbulkan tekanan pada infrastruktur dan keluhan warga lokal terkait polusi suara, penumpukan sampah, dan kepadatan transportasi.
Melalui kombinasi kenaikan tarif visa, pajak keberangkatan, serta pengetatan biaya izin tinggal, pemerintah berupaya menerapkan strategi pariwisata yang lebih berkelanjutan — tidak sekadar mengejar kuantitas kunjungan tetapi juga menata kualitas pengunjung untuk menjaga infrastruktur publik dan meredam keresahan masyarakat setempat.
Menlu Toshimitsu Motegi menyatakan kenaikan tarif ini kemungkinan besar tidak akan menyurutkan minat wisatawan untuk berkunjung ke Jepang.
Ikuti Detak Media
