Detak Media — Polisi menangkap pengendara motor berinisial FRS (37) terkait kasus penganiayaan yang videonya viral di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Cipedak.
Informasi penangkapan disampaikan Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi. Saat ini FRS dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus Dalam Proses Pemeriksaan
Kompol Nurma Dewi menyatakan pelaku sudah diamankan dan kini menjalani berkas acara pemeriksaan (BAP) di Polsek Jagakarsa. Polisi masih mendalami motif penganiayaan yang menimpa korban.
Rekaman Kejadian Viral
Dalam cuplikan video yang beredar, korban tampak mengendarai sepeda motor dan diikuti oleh pengendara lain yang mengendarai Kawasaki Ninja berwarna hijau. Pengendara Ninja tersebut beberapa kali menggeber mesin sambil mengikuti korban.
Dalam rekaman, terdengar percakapan antara keduanya. Korban berkata, “Sumpah gua ditampol sama orang. Lu ngapa, Bang?”
Pelaku menjawab, “Ya udah video call bokap lu,” kemudian beberapa kali memukul kepala korban sambil berkata, “Lu emang gua tampol? Emang kenapa kalau gua tampol?”
Korban berulang kali mempertanyakan alasan pemukulan dan tampak tidak mengetahui apa yang menjadi pemicu tindakan itu. Dalam video, korban kembali bertanya, “Ya masalahnya apa, Bang?”
Pelaku menantang dengan mengatakan, “Buka dulu helm lo, lu nggak kenal sama gua? Ayo,” sementara korban memilih menjauh dan mengatakan, “Gua mau kerja, Bang,” sebelum meninggalkan lokasi.
Ikuti Detak Media
