Panduan Lengkap Cek Status BLT Rp 900 Ribu Pakai KTP dan Jadwal Pencairannya

Foto: Pexels
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) senilai Rp 900 ribu yang ditujukan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi kuartal IV yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.
Bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan, pengecekan status penerimaan kini dapat dilakukan dengan mudah secara daring hanya dengan menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Proses pencairan BLT Kesra Rp 900 ribu ini telah dimulai secara bertahap sejak Oktober 2025 dan akan terus berlangsung hingga Desember 2025. Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan kanal resmi melalui situs web dan aplikasi seluler agar masyarakat dapat memverifikasi status mereka tanpa perlu mendatangi kantor layanan.
Panduan ini akan menguraikan langkah-langkah lengkap untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan ini.
Program BLT Kesra 2025
Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 900 ribu yang ramai dibicarakan merupakan program BLT Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) atau Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial. Bantuan ini adalah alokasi untuk tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025, dengan besaran Rp 300 ribu per bulan yang dicairkan sekaligus dalam satu tahap, sehingga total yang diterima adalah Rp 900 ribu per KPM.
Berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan program reguler dan disalurkan secara bertahap per triwulan, BLT Kesra ini adalah bantuan tambahan. Program ini menyasar sekitar 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mencakup total 140 juta orang, dengan penetapan penerima didasarkan pada data desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Syarat Utama Penerima BLT Kesra Rp 900 Ribu
BLT Kesra Rp 900 ribu tidak disalurkan secara merata kepada seluruh masyarakat, melainkan hanya kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu. Penting bagi Anda untuk memahami syarat-syarat ini agar dapat memastikan kelayakan Anda sebagai penerima. Menurut berbagai sumber, kriteria penerima BLT Kesra 2025 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar dalam DTSEN: Khususnya masuk dalam kelompok desil 1-4. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN menjadi basis utama penentuan sasaran bantuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri: Mereka yang memiliki status kepegawaian ini tidak termasuk dalam kriteria penerima.
- Tidak sedang menerima bantuan ganda sejenis: Untuk BLT Kesra, dihindari adanya tumpang tindih penerima dengan bantuan serupa.
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah: Data kependudukan harus valid dan sesuai dengan domisili yang terdaftar.
Panduan Lengkap Cek Status BLT Rp 900 Ribu Online
Kementerian Sosial menyediakan dua metode utama untuk mengecek status penerima BLT Kesra Rp 900 ribu secara daring: melalui situs web resmi dan aplikasi seluler. Kedua metode ini dirancang untuk memudahkan masyarakat memverifikasi status mereka kapan saja dan di mana saja.
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Metode ini adalah yang paling umum dan mudah diakses melalui peramban (browser) di perangkat komputer atau ponsel Anda. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Situs Resmi: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer Anda.
- Lengkapi Data Wilayah: Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk memilih data wilayah penerima manfaat. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Anda.
- Masukkan Nama Lengkap: Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan ejaan dan penulisan sama persis.
- Isi Kode Verifikasi (Captcha): Masukkan empat huruf kode captcha yang muncul pada kotak verifikasi. Jika kode sulit dibaca, klik ikon “reload” untuk memunculkan kode baru.
- Klik “Cari Data”: Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang telah Anda masukkan. Hasil pencarian akan menampilkan status penerima (YA/TIDAK), jenis bansos yang didapat (termasuk BLT Kesra jika Anda terdaftar), dan periode pencairan. Jika muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti nama Anda belum terdaftar sebagai penerima.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Sebagai alternatif, Anda juga dapat mengecek status penerima BLT Kesra melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dikembangkan oleh Kemensos.
- Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Buat Akun (Jika Pengguna Baru): Jika Anda belum memiliki akun, pilih menu “Buat Akun” dan lengkapi semua data diri seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, email, dan kata sandi. Anda juga perlu mengunggah swafoto dan foto KTP.
- Login: Setelah akun dibuat dan diverifikasi, masuk ke aplikasi menggunakan NIK dan kata sandi Anda.
- Pilih Menu Pengecekan: Ikuti instruksi di aplikasi untuk memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, sama seperti pada situs web.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul” dan “Sanggah” yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos atau menyanggah data penerima yang dinilai tidak tepat.
Jadwal Pencairan BLT Rp 900 Ribu dan Mekanismenya
BLT Kesra Rp 900 ribu disalurkan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025 secara sekaligus dalam satu kali pencairan. Proses penyaluran ini dilakukan melalui dua jalur utama: Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Pencairan melalui Kantor Pos telah dimulai sejak 20 Oktober 2025 dan berlanjut hingga Desember. Sementara itu, penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dilakukan sekitar satu minggu setelah dimulainya pencairan di Kantor Pos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menegaskan bahwa finalisasi data penerima baru hampir selesai, dan pencairan akan segera dilakukan tanpa penundaan setelah data diserahkan ke Bank Himbara dan PT Pos. Oleh karena itu, bagi KPM yang belum menerima, kemungkinan pencairan masih akan berlangsung hingga akhir Desember 2025.
Langkah Selanjutnya Jika Belum Terdaftar
Jika setelah melakukan pengecekan nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT Kesra Rp 900 ribu, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:
- Verifikasi Data di Kelurahan/Dinas Sosial: Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat untuk melakukan verifikasi atau pembaruan data kependudukan Anda. Pastikan data keluarga Anda masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Menghubungi Pendamping Sosial: Anda bisa menghubungi pendamping sosial di wilayah setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau meminta verifikasi ulang melalui sistem DTSEN.
- Mengajukan Usulan Baru: Melalui aplikasi “Cek Bansos”, Anda dapat mengajukan usulan baru sebagai penerima bantuan sosial jika merasa memenuhi kriteria.
Data yang tidak sesuai atau tidak sinkron sering menjadi penyebab utama mengapa nama penerima yang berhak tidak muncul dalam sistem. Oleh karena itu, pembaruan data secara berkala sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
