Cara Daftar Bansos Kemensos 2025: Sistem Digital Baru Permudah Pengajuan, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dilalui

Ilustrasi Tampilan Menu Daftar Bansos Lewat Apliaksi. Foto: Istimewa
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali membuka pendaftaran bantuan sosial untuk 2025 dengan pembaruan sistem digital sebagai titik fokus. Perubahan ini bertujuan mempercepat proses pengajuan dan memastikan penyaluran lebih tepat sasaran.
Kemensos menegaskan bahwa seluruh layanan pendaftaran bersifat gratis dan lebih mudah diakses baik melalui aplikasi maupun jalur manual di desa atau kelurahan. Integrasi data diharapkan mengurangi kesalahan verifikasi dan memperjelas daftar calon penerima.
Bantuan ditujukan bagi keluarga miskin, kelompok rentan, dan warga yang mengalami tekanan ekonomi. Penetapan penerima mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui bersama pemerintah daerah.
Melalui DTSEN, Kemensos mengintegrasikan data kependudukan, indikator ekonomi, dan verifikasi lapangan untuk memastikan bantuan diterima oleh yang membutuhkan.
Syarat Pendaftaran Bansos 2025
Beberapa persyaratan utama bagi calon pemohon adalah sebagai berikut:
- Memiliki e-KTP dan NIK yang valid.
- Masuk kategori miskin atau rentan miskin sesuai DTKS/DTSEN.
- Domisili sesuai data kependudukan.
- Tidak sedang menerima bantuan sejenis.
- Memiliki prioritas keluarga, misalnya balita, lansia, penyandang disabilitas, atau anak usia sekolah.
Ketentuan ini berlaku secara nasional untuk menjamin keseragaman proses pendaftaran di seluruh daerah.
Daftar Bansos Kemensos lewat Aplikasi
Kemensos melanjutkan pengembangan platform digital yang sebelumnya dikenal lewat aplikasi Cek Bansos. Pada 2025, platform tersebut diuji coba di beberapa wilayah guna meningkatkan kecepatan pemrosesan data.
Langkah pendaftaran lewat aplikasi meliputi:
- Mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store.
- Membuat akun dan memverifikasi identitas dengan data KTP.
- Mengunggah dokumen pendukung seperti foto KTP, KK, dan swafoto verifikasi.
- Memilih menu Usulan Baru dan menambahkan data seluruh anggota keluarga.
- Memilih jenis bantuan yang diajukan, misalnya PKH atau BPNT.
- Mengirim usulan dan memantau status pengajuan secara real time.
Aplikasi kini dilengkapi notifikasi otomatis yang memberi informasi apakah pengajuan diterima, ditolak, atau masih diperiksa.
Pendaftaran Offline Lewat Desa dan Kelurahan
Bagi warga tanpa akses internet, jalur manual tetap dibuka melalui kantor desa atau kelurahan. Pendaftar menyerahkan dokumen seperti fotokopi KTP dan KK ke petugas setempat.
Setelah dokumen masuk, kelurahan menyelenggarakan musyawarah kelurahan (muskel) untuk menilai kelayakan. Proses dilanjutkan dengan verifikasi lapangan oleh petugas Kemensos, terutama di wilayah dengan keterbatasan jaringan.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos Kemensos
Masyarakat dapat memantau status pengajuan melalui beberapa kanal:
- Situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id
- Aplikasi Cek Bansos
- Informasi langsung di kantor desa/kelurahan
- Notifikasi via aplikasi atau email
Jika status tercantum Aktif, pemohon telah masuk daftar penerima. Bila tertulis Belum Terdaftar, pemohon dapat mengajukan ulang sesuai ketentuan.
Proses Pendaftaran Kian Transparan
Kemensos menegaskan tidak ada biaya dalam semua tahap pengajuan bansos kemensos 2025. Dengan integrasi data yang lebih baik, diharapkan masyarakat mampu melakukan pendaftaran secara mandiri dan mengurangi hambatan administrasi.
Pengetahuan yang jelas mengenai syarat, alur pendaftaran, dan cara memeriksa status bertujuan membantu warga memenuhi kriteria serta meningkatkan peluang terdaftar dalam DTSEN.
