Cara Cek BSU Kemenag 2026 untuk Guru Agama Islam Non-ASN di Sekolah dan Pesantren

Kementerian Agama (Kemenag) telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah non-Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak akhir Desember 2025, dan pencairan terus berlanjut hingga awal Januari 2026. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag.

Total penerima BSU Kemenag pada periode ini mencapai 211.992 orang di seluruh Indonesia, terdiri dari 186.148 guru madrasah non-ASN dan 25.844 tenaga kependidikan madrasah non-ASN. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Fesal Musaad, menyatakan bahwa BSU ini dialokasikan dari anggaran 2025 yang diperkuat belanja tambahan, sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap guru dan tendik madrasah non-ASN. Bagi Anda yang termasuk dalam kategori tersebut, penting untuk mengetahui cara mengecek status penerima BSU Kemenag 2026.

Guru PAI di Sekolah dan Pesantren Kebagian Bantuan Subsidi Upah dari Kemenag, Segini Nominal yang Diterima

Setiap penerima BSU Kemenag 2026 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap pencairan. Dana ini direncanakan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun, dengan perkiraan frekuensi setiap dua bulan sekali. Pencairan dilakukan langsung ke rekening bank penerima tanpa perlu melakukan pengajuan ulang, karena penetapan penerima didasarkan pada validasi data resmi pada sistem digital Kemenag.

Syarat Penerima BSU Kemenag 2026

Tidak semua GTK non-ASN otomatis menerima BSU. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar dapat ditetapkan sebagai penerima bantuan, antara lain:

  1. Berstatus Guru atau Tenaga Kependidikan non-ASN.
  2. Belum memiliki sertifikat pendidik.
  3. Tidak sedang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
  4. Terdaftar aktif di SIMPATIKA (untuk guru madrasah) atau SIAGA Pendis (untuk guru PAI).
  5. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dari Dukcapil.
  6. Memiliki penghasilan di bawah batas tertentu, diperkirakan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  7. Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari kementerian lain, seperti BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan atau Kartu Prakerja, untuk menghindari duplikasi data.

Validitas dan keaktifan data di sistem Kemenag menjadi faktor utama dalam penetapan penerima.

Cara Cek Status BSU Kemenag 2026

Pengecekan status penerima BSU Kemenag dilakukan secara mandiri melalui sistem resmi Kemenag. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Untuk Guru Madrasah (Melalui SIMPATIKA)

Portal SIMPATIKA adalah jalur utama pengecekan bagi guru binaan Kemenag.

  1. Buka peramban (browser) di perangkat Anda dan kunjungi laman resmi SIMPATIKA Kemenag di simpatika.kemenag.go.id.
  2. Pilih menu “Login” dan klik “Login PTK” (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
  3. Masukkan PegID/NPK/NUPTK dan kata sandi Anda dengan benar.
  4. Setelah berhasil masuk ke dasbor akun Anda, periksa notifikasi atau informasi bantuan.
  5. Cari dan klik menu “Tunjangan/Dana Bantuan” atau “Tunjangan Insentif GBPNS” di bilah samping kiri.
  6. Sistem akan menampilkan status Anda. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, akan muncul notifikasi “Selamat, Anda ditetapkan sebagai penerima” beserta opsi untuk mencetak Surat Keterangan Layak Bayar.

Untuk Guru PAI di Sekolah Umum (Melalui SIAGA Pendis)

Bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, pengecekan dapat dilakukan melalui portal SIAGA Pendis.

  1. Buka peramban (browser) Anda dan kunjungi portal SIAGA Pendis (https://siagapendis.kemenag.go.id/).
  2. Masuk ke sistem menggunakan Nomor Akun SIAGA dan kata sandi Anda.
  3. Pastikan status data portofolio dan jadwal mengajar Anda sudah aktif (berwarna hijau).
  4. Klik menu “Data Rekening” untuk memastikan nomor rekening Anda sudah tervalidasi.
  5. Masuk ke menu “Insentif” atau “Bantuan Subsidi Upah” di bilah navigasi samping.
  6. Status penerimaan BSU Anda akan ditampilkan secara otomatis.

Aktivasi Rekening (Burekol)

Bagi penerima BSU Kemenag yang baru atau yang direkomendasikan untuk pembukaan rekening kolektif (burekol), tahapan aktivasi rekening adalah wajib. Proses ini tidak dapat diwakilkan dan mengharuskan Anda datang langsung ke bank penyalur yang ditunjuk (biasanya bank Himbara atau BSI) untuk melakukan pembukaan blokir dana.

Dokumen yang perlu disiapkan saat aktivasi rekening antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi (2 lembar).
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  • Surat Keterangan Penerima Bantuan dari SIMPATIKA/SIAGA yang sudah dicetak.
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah ditandatangani di atas meterai Rp10.000.

Tips dan Hal Penting Lainnya

  • Rutin Cek Rekening: Banyak penerima BSU yang tidak mendapatkan notifikasi resmi dari bank saat dana masuk. Oleh karena itu, disarankan untuk secara rutin mengecek saldo rekening bank Anda melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.
  • Pastikan Data Valid: Keakuratan dan keaktifan data Anda di SIMPATIKA atau SIAGA Pendis sangat krusial. Pastikan semua data pribadi dan kepegawaian Anda sudah benar dan diperbarui.
  • Penyebab BSU Belum Cair: Jika status BSU Anda belum cair, beberapa penyebab umum bisa meliputi data yang belum valid atau belum sinkron, rekening bank belum sesuai ketentuan atau tidak aktif, proses pencairan yang masih bertahap, atau Anda belum masuk dalam kuota penerima.
  • Pantau Informasi Resmi: Selalu pantau informasi terbaru dari kanal resmi Kemenag atau Kantor Wilayah Kemenag setempat untuk mendapatkan update jadwal pencairan atau mekanisme lainnya.

BSU Kemenag 2026 adalah upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan madrasah non-ASN. Dengan memahami kriteria penerima dan langkah-langkah pengecekan status, diharapkan para pendidik dapat memantau dan memanfaatkan bantuan ini secara optimal. Pastikan data Anda selalu valid dan aktif di sistem Kemenag agar proses pencairan berjalan lancar.