— PT United Tractors Tbk mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp2 triliun. Pelaksanaan diperkirakan berlangsung mulai 1 Juli 2026 sampai 30 September 2026.

Manajemen menyatakan pembelian kembali saham dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas serta meningkatkan keyakinan terhadap pasar modal Indonesia, sekaligus untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan mencerminkan kondisi fundamental perseroan.

Penggunaan Dana dan Batas Pembelian

Dalam pelaksanaannya, perseroan akan menggunakan dana internal dan bukan berasal dari pinjaman atau hasil penawaran umum. Manajemen menyebutkan batas pembelian kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor sesuai ketentuan POJK No. 13/2023, dengan tetap memperhatikan jumlah saham free float setelah pelaksanaan.

Pergerakan Saham dan Valuasi

Saham United Tractors tercatat naik 1,88% ke Rp23.000 pada perdagangan Selasa, 30 Juni 2026. Namun dalam tiga bulan terakhir harga saham emiten turun 25,93%.

Dari sisi valuasi, rasio price to book value (PBV) perseroan tercatat di bawah 1, yakni 0,89 kali, yang membandingkan harga pasar saham dengan nilai buku per saham perusahaan.

Realisasi Buyback Sebelumnya dan Sisa Dana

Pada periode 1 April sampai 30 Juni 2026, United Tractors telah membeli kembali 35.539.100 lembar saham dengan nilai Rp860,34 miliar. Dari alokasi Rp2 triliun, tersisa dana buyback sebesar Rp1,13 triliun.

Manajemen juga menyatakan penghentian sementara pelaksanaan pembelian kembali saham terhitung sejak 30 Juni 2026 untuk periode buyback yang mengacu pada keterbukaan informasi 31 Maret 2026.

“Selain itu, pelaksanaan pembelian kembali saham juga diambil sebagai upaya untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham perseroan serta mencerminkan kondisi fundamental perseroan,”

Informasi ini disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi pada Rabu, 1 Juli 2026.