Detak Media — Pasar modal Indonesia menunjukkan pertumbuhan jumlah pelaku dan aktivitas penghimpunan dana sepanjang 2026, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berada pada tren pelemahan signifikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa indikator seperti jumlah investor, emiten tercatat, serta nilai fundraising mencerminkan kemajuan pasar modal nasional.
Angka Investor, Emiten, dan Penghimpunan Dana
Hingga 26 Juni 2026, jumlah perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia mencapai 957 emiten, naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan sekitar 440 emiten pada 2011.
Partisipasi masyarakat juga meningkat. Jumlah investor tercatat mencapai sekitar 28,81 juta single investor identification (SID), tumbuh 41,45% secara tahunan.
Dari sisi penghimpunan dana, nilai fundraising melalui pasar modal sepanjang 2026 mencapai Rp 81,09 triliun. Selain itu, terdapat 61 rencana penawaran umum yang masih dalam proses perizinan di OJK dengan nilai indikatif sekitar Rp 52,38 triliun.
IHSG dan Tekanan Arus Modal Asing
Meski sejumlah indikator dasar pasar menunjukkan perbaikan, OJK mencatat IHSG mengalami pelemahan 31,81% secara year to date menjadi 5.896,13 per 26 Juni 2026. Pada periode yang sama, investor asing mencatat aksi jual bersih sebesar Rp 71,68 triliun.
Hasan menilai kondisi tersebut memperlihatkan bahwa fundamental yang kuat belum cukup menopang kinerja pasar bila sentimen dan kepercayaan investor masih tertekan.
“Kalau merah terus-terusan, there must be something wrong dan itu yang harus kita jawab. Kami memahami ada sesuatu yang tidak biasa di balik merahnya bursa kita yang berkelanjutan,”
Upaya Pemulihan Kepercayaan
Untuk menguatkan kepercayaan pasar, OJK bersama Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan pemangku kepentingan lain akan melakukan pembenahan terukur dan berkelanjutan.
Sejak Februari 2026, OJK telah menjalankan percepatan reformasi integritas pasar modal melalui kerangka kebijakan penguatan integritas pasar. Reformasi ini mencakup delapan agenda percepatan yang bertumpu pada lima pilar: integritas, granularitas, likuiditas, transparansi, dan akuntabilitas.
Melalui reformasi tersebut, OJK berharap pasar modal menjadi lebih kredibel, modern, inklusif, dan berdaya saing sehingga mampu menarik investasi jangka panjang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ikuti Detak Media
