Detak Media — Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendorong penguatan peran investor institusional domestik sebagai penyangga pasar modal Indonesia, terutama ketika terjadi arus keluar dana asing. Menurut Misbakhun, lembaga-lembaga seperti BPI Danantara, BPJS Ketenagakerjaan, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki kapasitas untuk menjaga likuiditas dan stabilitas pasar.
Dia mencontohkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana hampir Rp 1.000 triliun, yang dinilai dapat menjadi bantalan ketika investor asing melakukan aksi jual besar-besaran.
Peran Investor Institusional Domestik
“Kalau misalnya asing keluar sampai Rp 300 triliun, kita masih punya penyangga seperti Danantara, BPJS Ketenagakerjaan, BPKH, dan lainnya. Inilah yang bisa kita kuatkan ke depan,” ujar Misbakhun saat menyampaikan keynote speech pada Investor Day 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Misbakhun menyatakan bahwa institusi seperti Danantara dapat bertindak sebagai liquidity provider, sehingga pasar modal tidak sepenuhnya bergantung pada aliran dana asing. Penguatan investor domestik juga disebutnya penting di tengah volatilitas global.
Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
Menurut Misbakhun, upaya penguatan peran investor domestik sejalan dengan reformasi tata kelola pasar modal yang diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Salah satu agenda penting adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Demutualisasi akan memisahkan struktur kepemilikan BEI dari pelaku pasar untuk menciptakan tata kelola yang lebih independen, profesional, dan transparan. Skema ini membuka peluang bagi institusi seperti BPI Danantara, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, serta pihak lain yang memenuhi persyaratan menjadi pemegang saham bursa.
Misbakhun mencatat bahwa pemerintah belum menerbitkan aturan pelaksana mengenai mekanisme demutualisasi BEI sehingga implementasinya masih dibahas.
Penguatan Tata Kelola dan Pengawasan
Dia meyakini reformasi pasar modal melalui langkah seperti demutualisasi akan memperkuat tata kelola dan meningkatkan daya saing BEI di tingkat internasional. “Kita ingin mentransformasi Bursa Efek Indonesia menjadi bursa yang mempunyai kelas dunia. Indonesia sudah menjadi bagian dari G20, sudah selayaknya dan sangat pantas bursa efek kita menjadi bursa efek yang berkelas dunia,” katanya.
Misbakhun menambahkan bahwa Komisi XI DPR akan mengawal penyusunan regulasi pasar modal agar prosesnya berlangsung transparan, akuntabel, dan tetap berpihak pada kepentingan nasional.
Ikuti Detak Media
