— PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) akan membayarkan dividen untuk tahun buku 2025 pada Rabu, 15 Juli 2026. Total dividen yang dicairkan mencapai Rp 900,78 miliar atau setara Rp 950 per saham.

Hak atas dividen diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pada 24 Juni 2026 pukul 16.00 WIB, dengan cum date dividen pada 22 Juni 2026.

Pada cum date tersebut, harga saham Metropolitan Kentjana ditutup di level Rp 22.025 per saham, sehingga yield dividen tercatat 4,31%.

Sepanjang tahun buku 2025, perseroan melaporkan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 1,11 triliun. Dengan pembayaran dividen ini, rasio pembayaran (payout ratio) sekitar 80%.

Metropolitan Kentjana Tbk adalah perusahaan pengembang properti di Indonesia yang didirikan pada 1972 dan dikenal sebagai pengembang utama kawasan Pondok Indah di Jakarta Selatan.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan MKPI dalam kategori high shareholding concentration (HSC) melalui pengumuman tertanggal 14 Juli 2026.

“Berdasarkan metodologi penentuan HSC atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per tanggal 30 Juni 2026, saham MKPI dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 97,02% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat MKPI,” ungkap pengumuman Bursa.

BEI menekankan, pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.