Detak Media — Satu kasus pembunuhan menimpa seorang wanita berinisial MTA (22) warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Lumajang, Jawa Timur. Jasad MTA ditemukan dalam kondisi telentang, tanpa busana, dan bersimbah darah di atas tempat tidurnya pada Sabtu malam.
Polisi segera membuka penyelidikan setelah muncul kejanggalan dari panggilan telepon pelaku kepada tetangga korban yang meminta agar MTA diperiksa karena tidak bisa dihubungi. Penyelidikan digital intensif yang dilakukan aparat berujung pada penangkapan RA (18), kekasih korban, di kediamannya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, menjelaskan pelaku melancarkan serangan bertubi-tubi untuk memastikan korban tak dapat meminta pertolongan dari luar rumah. “Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta mulut disumpal dan leher dijerat dengan celana jin milik korban,” kata AKP Ari.
Menurut keterangan pihak keluarga, pelaku sempat berpura-pura cemas dengan menelepon tetangga agar memeriksa kondisi MTA. “Tetangganya yang menemukan, katanya dapat telepon dari pacar korban untuk memeriksa kondisinya karena ditelepon tidak bisa. Saat dicek ternyata sudah meninggal, posisinya tanpa busana di kamarnya,” ujar Diana, keluarga korban.
AKP Ari menyebut pelaku memanfaatkan benda tumpul dan celana jins di sekitar lokasi untuk melakukan eksekusi terhadap korban. Setelah korban tidak bernyawa, pelaku melucuti seluruh pakaian MTA, yang menurut penyelidikan dimaksudkan untuk merekayasa seolah-olah terjadi aksi pemerkosaan oleh orang tak dikenal.
Motif pembunuhan dikaitkan dengan perselisihan antara pelaku dan korban. “Pelaku sakit hati atas ucapan korban setelah terlibat cekcok mulut dengan korban, sehingga pelaku membunuh korban,” ujar AKP Ari Aulia.
Dalam keterangannya, polisi menyatakan RA menyerang menggunakan kayu, menyumpal mulut korban dengan kain, lalu mengakhiri nyawa MTA dengan jeratan celana jin di bagian leher. RA kini dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Ikuti Detak Media
