— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Zulkarnain (ZKN) berupaya memenuhi permintaan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dengan menyiapkan satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar agar terpilih sebagai Sekretaris Daerah Kuantan Singingi.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan Zulkarnain meminta bantuan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles (ARD) untuk proses pembelian kendaraan karena profil keuangannya tidak memenuhi syarat pengajuan kredit.

“Karena profil keuangan dari ZKN tidak memenuhi syarat untuk bisa melakukan pengajuan kredit, maka ZKN menggunakan identitas orang lain, yaitu saudara ARD, untuk pengajuan proses kreditnya,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

KPK menyebut bantuan Ardiles kepada Zulkarnain bukan kali pertama. Menurut penyidik, pada 2021 Ardiles juga diduga membantu ketika Zulkarnain berupaya memperoleh jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing.

Pada kesempatan itu, Taufik mengatakan Zulkarnain diduga harus menyerahkan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp700 juta kepada Suhardiman Amby, yang saat itu menjabat Pelaksana Tugas Bupati Kuansing.

“Pembelian mobil Pajero Sport Dakar tersebut dilakukan secara kredit, dan juga dibantu oleh orang yang sama, yaitu ARD,” ujar Taufik.

Proses Penangkapan dan Penetapan Tersangka

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dan mengamankan 10 orang. Dari jumlah itu, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif, terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta istri Suhardiman, Suci Nitia Edwar.

Komisi antirasuah lalu meminta Suhardiman dan Zulkarnain untuk menyerahkan diri pada 30 Juni 2026. Keduanya dijemput penyidik KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.