Detak Media — Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memimpin upacara penyerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti bagi Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi Ditlantas, Senin (6/7/2026).
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan penghargaan itu bukan sekadar simbol, melainkan bentuk kepercayaan negara atas pengabdian jajaran dalam menjaga keamanan ibu kota dan melayani masyarakat.
Komjen Asep menyampaikan bahwa Nugraha Sakanti merefleksikan kerja keras, dedikasi, dan loyalitas seluruh keluarga besar Polda Metro Jaya. Penghargaan ini, menurutnya, merupakan buah dari kerja kolektif bukan hasil perorangan atau satu fungsi saja.
“Penghargaan ini adalah buah dari pengabdian kolektif seluruh jajaran, bukan hasil kerja perorangan ataupun satu fungsi saja. Ini kerja keras dari kalian semuanya. Untuk itu saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ujar Komjen Asep.
Penganugerahan didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 TK Tahun 2026 tentang pemberian Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti. Kapolda mengimbau agar penghargaan tersebut dimaknai sebagai amanah besar bagi seluruh personel Polda Metro Jaya.
Dia menjelaskan amanah itu harus diwujudkan melalui kehadiran Polri yang memberi rasa aman, pelayanan tulus, penegakan hukum yang adil, serta sikap profesional dan humanis dalam menjaga kehormatan ibu kota.
Penguatan Sinergi Dan Pelayanan
Komjen Asep menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban Jakarta tidak dapat dilakukan oleh Polri sendirian. Sinergi antarinstansi dan elemen masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi dinamika ibu kota.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kodam Jaya, TNI, pemerintah daerah penyangga, Forkopimda, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat yang selama ini bersinergi menjaga stabilitas kamtibmas di Jakarta dan sekitarnya.
Enam Direktif Presiden
Sebagai pedoman moral bagi anggota Polri, Kapolda menyampaikan enam direktif Presiden yang harus dijalankan oleh seluruh jajaran:
- Menjaga kepercayaan rakyat;
- Menjadi polisi yang dekat dengan rakyat;
- Menegakkan hukum secara adil;
- Meningkatkan profesionalisme;
- Memperkuat sinergi dengan seluruh elemen bangsa;
- Tidak pernah berhenti memperbaiki diri.
“Jadilah polisi yang bermanfaat untuk masyarakat, dan jangan pernah sekali-kali menyakiti hati masyarakat,” pesan Komjen Asep, seraya mengingatkan pentingnya menjaga integritas, disiplin, serta menghindari pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang.
Kapolda juga menekankan perlunya respons cepat terhadap laporan masyarakat, deteksi dini, pencegahan, komunikasi efektif, dan penyelesaian masalah secara kolaboratif. Terhadap gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum, menurutnya, tindakan harus tegas, profesional, dan terukur.
Di akhir amanat, Kapolda mengajak seluruh personel menjadikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti sebagai kompas pengabdian dan energi baru untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara, sejalan dengan moto Polda Metro Jaya, Jaya Dharma Sevaka.
Ikuti Detak Media
