Insanul Fahmi Duga Rekaman CCTV Bersama Inara Rusli Diperjualbelikan, Merasa Dijebak
Pengusaha Insanul Fahmi mengaku terkejut dan merasa dirugikan atas dugaan diperjualbelikannya rekaman CCTV yang menampilkan dirinya bersama artis Inara Rusli. Insanul telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana illegal access atas penyebaran rekaman tersebut.
Bukti Baru Diserahkan ke Penyidik
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Gustomi, menyatakan bahwa kliennya telah menyerahkan sejumlah bukti baru kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Bukti-bukti tersebut mencakup percakapan chat, voice note, serta rekaman video.
“Terkait pemeriksaan di Bareskrim ini, kami sudah menyampaikan bukti-bukti baru terkait illegal access. Bukti tersebut sudah kami serahkan kepada Bapak Kanit dan juga telah disertai dengan saksi kunci,” ujar Gustomi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025) malam.
Seluruh bukti yang diserahkan telah dikonsultasikan langsung dengan penyidik. Dalam pemeriksaan tersebut, Insanul Fahmi mendapat sekitar 40 pertanyaan dan turut melampirkan tiga bukti tambahan.
Insanul Merasa Dijebak dan Dirugikan
Menanggapi pernyataan kuasa hukum saksi sebelumnya yang menyebut adanya dugaan rekaman CCTV diperjualbelikan, Insanul mengaku terkejut dan merasa dirugikan. Ia menduga ada pihak yang sengaja melakukan hal tersebut.
“Karena orangnya sebenarnya kenal, walaupun tidak begitu dekat. Yang saya tahu itu adalah orang kepercayaannya, inisialnya E. Saya berharap pelaku ini bisa cepat ditangkap karena sudah merugikan banyak pihak,” kata Insanul.
Insanul menyebut sosok berinisial E tersebut merupakan pekerja yang ikut bekerja dengan Inara Rusli. Ia menilai peristiwa ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan telah direncanakan sebelumnya.
“Berdasarkan bukti voice note yang sudah saya dengar, sebenarnya ini sudah direncanakan dari lama. Ini bukan dugaan saya semata, tapi berdasarkan bukti yang saya dengar,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan kekecewaan atas publikasi video CCTV tersebut yang dinilainya telah merusak hubungan baik dengan beberapa pihak. “Sangat kecewa. Harusnya kemarin hubungan saya dengan inisial M dan I baik-baik saja. Tapi karena ada pihak yang ingin memonetisasi dan memanfaatkan momentum ini, saya merasa sangat dirugikan,” katanya.
Kuasa hukum Insanul Fahmi menegaskan kliennya merupakan korban dalam perkara yang saat ini ditangani Bareskrim Polri. Kasus dugaan illegal access dan penyebaran rekaman CCTV tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.