Penyebaran CCTV Rumah Inara Rusli Diduga Libatkan 6 Orang dari Lingkaran Internal

Iklan

Kuasa hukum saksi Viola, Deddy DJ, mengungkapkan bahwa penyebaran rekaman CCTV dari rumah pribadi Inara Rusli diduga dilakukan oleh orang-orang dari lingkaran internal Inara. Setidaknya, terdapat enam orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan illegal access tersebut.

Hal itu disampaikan Deddy DJ saat mendampingi kliennya, Viola, yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/12/2025) malam. “Agenda saya hari ini adalah mendampingi Mbak Viola. Beliau dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana illegal access yang dilaporkan oleh Inara Rusli. Ini berkaitan dengan beredarnya rekaman CCTV rumah pribadi Inara yang sudah sangat viral,” kata Deddy kepada wartawan.

Deddy menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber dan telah berlangsung hampir tiga jam. Menurutnya, Viola mengetahui secara detail bagaimana rekaman CCTV tersebut bisa menyebar ke luar, padahal lokasi CCTV berada di rumah pribadi Inara Rusli.

“Yang sedang didalami penyidik adalah bagaimana rekaman itu bisa beredar luas. Padahal itu rumah pribadi. Siapa saja yang terlibat dalam penyebaran ilegal tersebut, saat ini masih didalami di unit Siber,” ujarnya.

Lebih lanjut, Deddy mengungkapkan, Viola berada dalam satu manajemen yang sama dengan Inara Rusli. Ia terpanggil menjadi saksi karena merasa tidak tega melihat Inara terseret isu viral di media sosial terkait dugaan perbuatan asusila yang bersumber dari rekaman CCTV tersebut.

Iklan

“Mbak Viola ini satu manajemen dengan Inara. Dia merasa tidak tega melihat Inara yang sudah dikenalnya lama, terseret isu yang sangat merugikan akibat beredarnya rekaman CCTV itu,” ungkap Deddy.

Deddy menegaskan, rekaman CCTV tersebut patut diduga diambil secara melawan hukum. Menurutnya, alat bukti yang diperoleh secara ilegal tidak dapat dibenarkan dalam proses penegakan hukum.

“Jika sebuah alat bukti didapatkan dengan cara melawan hukum, maka proses hukum tidak boleh dilakukan dengan cara tersebut. CCTV itu diambil secara ilegal. Nanti akan diperkuat oleh penyidik apakah ini terbukti sebagai illegal access,” katanya.

Terkait pihak-pihak yang diduga terlibat, Deddy menyebutkan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama. Ia menyebut, para terduga pelaku merupakan pekerja yang berada dalam satu manajemen dengan Inara Rusli.

“Kurang lebih ada enam orang yang terlibat. Mereka pekerja, satu manajemen. Motifnya jelas, mencari uang,” ujarnya.

Sebelumnya, Inara Rusli telah melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE ke Bareskrim Polri terkait penyebaran rekaman CCTV rumah pribadinya yang diduga dijadikan alat bukti atas tuduhan perselingkuhan dengan pengusaha Insanul Fahmi.

Iklan