— Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) kembali menguat pada Sabtu, 11 Juli 2026. Data dari laman Logam Mulia mencatat kenaikan sebesar Rp 5.000 sehingga harga berada di level Rp 2.655.000 per gram.

Pergerakan harian sebelumnya, Jumat (10/7/2026), mencatat lonjakan Rp 17.000 menjadi Rp 2.650.000 per gram, sedangkan pada Kamis (9/7/2026) sempat terkoreksi Rp 8.000 ke level Rp 2.633.000 per gram.

Sepanjang 2026, harga emas Antam tercatat naik 6,71% dibandingkan 1 Januari yang berada di Rp 2.488.000 per gram. Rekor tertinggi sepanjang masa (all time high) tercatat pada 29 Januari 2026 di level Rp 3.168.000 per gram.

Harga beli kembali (buyback) emas Antam pada hari yang sama turut naik sebesar Rp 10.000 menjadi Rp 2.415.000 per gram.

Daftar Harga Pecahan Emas Antam

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.377.500
  • Emas Antam 1 gram: Rp 2.655.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp 5.250.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp 7.850.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp 13.050.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp 26.045.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp 64.987.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp 129.895.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp 259.712.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp 649.015.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp 1.297.820.000
  • Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.595.600.000

Ketentuan perpajakan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP; pemotongan PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari nilai buyback.

Sedangkan untuk pembelian, potongan PPh 22 sebesar 0,45% berlaku bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.