— Maskapai Garuda Indonesia mengubah ketentuan bagasi tercatat dari perhitungan berat total (weight concept) menjadi per-koli (piece concept). Perubahan ini efektif bagi tiket yang diterbitkan pada atau setelah 1 September 2026 untuk perjalanan pada atau setelah tanggal yang sama.

Direktur Transformasi Garuda, Neil Raymond Mills, mengatakan langkah ini bertujuan memberi ketentuan yang lebih jelas dan mudah dipahami sehingga penumpang lebih gampang mempersiapkan barang bawaannya sejak perencanaan hingga keberangkatan. “Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah,” ujar Neil dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2026).

Rincian Alokasi Bagasi

Pada penerbangan domestik, alokasi bagasi untuk Economy Class menjadi satu koli dengan berat maksimum 23 kilogram. Untuk Business Class dan First Class masing-masing mendapat dua koli, dengan berat maksimum 32 kilogram per koli atau total hingga 64 kilogram.

Untuk penerbangan internasional, Economy Class mendapat dua koli dengan berat maksimum 23 kilogram per koli (total 46 kilogram). Business Class dan First Class memperoleh dua koli masing-masing 32 kilogram, atau total hingga 64 kilogram.

Perbandingan Dengan Skema Sebelumnya

Dibanding skema weight concept, perubahan ke piece concept membawa peningkatan total alokasi yang berbeda-beda menurut rute dan kelas. Pada penerbangan domestik, alokasi Economy naik dari 20 kg menjadi 23 kg; Business dari 30 kg menjadi 64 kg; First dari 40 kg menjadi 64 kg.

Pada rute internasional, Economy meningkat dari 30 kg menjadi 46 kg; Business dari 40 kg menjadi 64 kg; First dari 50 kg menjadi 64 kg. Secara keseluruhan, perubahan ini memungkinkan tambahan alokasi hingga 34 kilogram dibanding ketentuan sebelumnya, dengan tetap memperhatikan jumlah koli dan batas berat per koli.

Aturan Penerapan dan Saran Untuk Penumpang

Ketentuan piece concept berlaku untuk tiket yang diterbitkan pada atau setelah 1 September 2026. Tiket yang diterbitkan sebelum tanggal itu tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum pada tiket, termasuk jika tanggal perjalanan jatuh pada atau setelah tanggal implementasi.

Neil menambahkan bahwa skema per-koli umum digunakan di industri penerbangan global dan diharapkan memperkuat standardisasi layanan serta kelancaran penanganan bagasi. “Skema Piece Concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global. Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa,” katanya.

Garuda mengimbau penumpang merencanakan barang bawaan dengan memperhatikan jumlah koli dan batas berat pada setiap koli agar alokasi bagasi dapat dimanfaatkan secara optimal. Penumpang juga diminta memeriksa alokasi yang berlaku dengan memperhatikan tanggal penerbitan tiket (date of issue) dan tanggal perjalanan (date of travel) melalui saluran informasi resmi Garuda Indonesia.