Detak.Media — Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah melaporkan kendala saldo bantuan sosial (bansos) 2026 yang tidak bisa dicairkan karena Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih terblokir. Kondisi ini membuat penerima kesulitan mengakses dana Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako), dan bantuan reguler lain yang disalurkan nontunai melalui perbankan.
KKS Merah Putih merupakan kartu debit khusus bansos yang diterbitkan bank Himbara atas penugasan Kementerian Sosial. Dana bansos disalurkan langsung ke rekening KPM dan bisa dicairkan melalui ATM, agen bank, atau EDC e-warong.
Mengapa Saldo Bansos di KKS Bisa Terblokir?
Pemblokiran KKS umumnya bukan karena dana hilang, melainkan mekanisme pengamanan sistem perbankan atau anomali data kepesertaan. Sejumlah penyebab yang paling sering terjadi di lapangan antara lain:
- Salah memasukkan PIN lebih dari 3 kali: Sistem keamanan bank otomatis memblokir kartu.
- Ketidaksesuaian data NIK, nama, atau alamat: Perbedaan satu huruf antara data di KK/KTP dan data rekening KKS bisa terdeteksi sebagai anomali.
- KKS baru belum diaktivasi atau KKS lama tidak pernah digunakan dalam waktu lama.
- Dana lama tidak dicairkan: Rekening bansos yang pasif berisiko dikunci sementara oleh sistem.
- Masalah sinkronisasi data antara bank penyalur dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Perubahan status kepesertaan: Misalnya anggota keluarga sudah tidak memenuhi komponen PKH, terdeteksi “mampu”, atau data belum diperbarui setelah pindah domisili.
Dalam banyak kasus, dana bansos sebenarnya sudah masuk ke rekening, tetapi kartu tidak bisa digunakan karena status blokir administratif.
Kasus KKS terblokir tidak berarti dana bansos hilang. Dalam mayoritas kasus, saldo tetap aman di rekening dan bisa dicairkan kembali setelah proses pembukaan blokir selesai di bank.
Jika merasa berhak menerima bansos namun tidak bisa mengakses saldo, KPM disarankan segera berkoordinasi dengan pendamping sosial dan bank penyalur agar masalah cepat tertangani dan bantuan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Dokumen yang Wajib Disiapkan KPM
Sebelum mengurus pembukaan blokir, siapkan:
- KTP asli
- Kartu Keluarga (KK) asli
- KKS Merah Putih
- Buku tabungan (jika ada)
- Surat rekomendasi pendamping sosial/Dinsos (jika diminta bank)
Langkah Resmi Membuka Blokir KKS
Idealnya, KPM tidak langsung datang ke bank tanpa informasi awal. Langkah paling aman adalah menghubungi pendamping sosial di desa atau kelurahan terlebih dahulu. Pendamping bisa mengecek status di sistem dan memberi arahan penyebab blokir.
Setelah itu, barulah KPM mendatangi bank sesuai logo di kartu:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Mandiri (Mandiri)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Syariah Indonesia (BSI, khusus Aceh)
Di customer service, petugas akan mengecek penyebab blokir. Jika karena PIN, KPM cukup membuat PIN baru. Jika karena kartu rusak atau data tidak sinkron, bank bisa membantu penerbitan kartu pengganti atau meminta klarifikasi data.
Bila masalahnya berkaitan dengan status kepesertaan bansos, KPM biasanya akan diarahkan ke Dinas Sosial untuk pembaruan data.
Sebagai alternatif awal, KPM bisa menghubungi call center bank yang tertera di belakang kartu. Namun, pada praktiknya, verifikasi tetap mengharuskan datang langsung ke cabang.
Ikuti Detak.Media
