Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menegaskan bahwa tautan pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang beredar luas di media sosial sepanjang Mei 2026 merupakan hoaks dan bagian dari modus penipuan pencurian data pribadi. Penegasan ini kembali disampaikan menyusul maraknya unggahan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah dengan iming-iming dana jutaan rupiah bagi pelaku usaha.

Melalui berbagai kanal resminya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memastikan tidak ada program BLT UMKM yang dibuka pada tahun 2026. Informasi yang beredar disebut sengaja dirancang untuk memancing pelaku UMKM menyerahkan data sensitif seperti NIK, nomor telepon, alamat, foto KTP, hingga swafoto dengan KTP.

Modus Penipuan Berkedok Bantuan Pemerintah

Tautan yang beredar umumnya muncul di Facebook dan WhatsApp, menampilkan narasi bahwa pemerintah kembali mencairkan bantuan UMKM dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp50 juta. Dalam unggahan tersebut, korban diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran di situs tidak resmi.

Beberapa unggahan bahkan mencatut nama bank besar seperti Bank Rakyat Indonesia agar terlihat meyakinkan, dengan klaim pencairan dana akan dilakukan melalui rekening BRI dalam waktu dekat. Padahal, informasi tersebut dipastikan tidak benar.

Praktik ini berbahaya karena data yang dikumpulkan pelaku bisa digunakan untuk penipuan lanjutan, termasuk pembobolan rekening, pinjaman online ilegal, hingga penyalahgunaan identitas.

Klarifikasi Berulang Sejak 2025

Fenomena hoaks BLT UMKM bukan pertama kali terjadi. Sejak 2025, Kemenkop UKM telah berulang kali mengeluarkan klarifikasi resmi. Salah satu bantahan penting disampaikan pada 30 Januari 2025 melalui akun Instagram resmi kementerian, yang menegaskan bahwa tidak pernah ada tautan pendaftaran BLT UMKM seperti yang beredar.

Upaya klarifikasi ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Digital yang aktif memverifikasi serta mengedukasi masyarakat terkait maraknya disinformasi program bantuan pemerintah di ruang digital.

Pernyataan Resmi Kemenkop UKM

Dalam pernyataannya, Kemenkop UKM dan Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat lebih waspada.

Kementerian mengimbau pelaku UMKM hanya mempercayai informasi dari kanal resmi pemerintah, termasuk situs resmi kementerian dan akun media sosial terverifikasi. Setiap program bantuan pemerintah, jika benar ada, dipastikan akan diumumkan melalui jalur resmi, bukan melalui tautan acak di media sosial.

Hingga Mei 2026, pemerintah tidak membuka program BLT UMKM seperti yang diklaim dalam tautan yang beredar. Pelaku usaha diminta tidak tergiur oleh janji pencairan dana cepat dan tidak mengisi data pribadi di situs yang tidak jelas asal-usulnya.

Jika menemukan unggahan mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal aduan resmi pemerintah atau melaporkannya langsung ke platform media sosial terkait agar segera ditindak.

Kemenkop UKM menegaskan bahwa kewaspadaan pelaku UMKM menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban penipuan digital yang memanfaatkan nama program bantuan pemerintah.