Produksi Batu Bara 2025 Diprediksi Turun di Bawah 790 Juta Ton, ESDM Atur Pasokan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan jumlah produksi batu bara pada 2025 akan berada di bawah angka 790 juta ton. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan produksi batu bara pada 2024 yang mencapai 836 juta ton.
“Secara produksi, batu bara kita turun. Tahun kemarin sekitar 836 juta ton, tahun 2025 ini diproyeksikan tidak sampai 790 juta ton,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno dalam siaran langsung yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Penurunan produksi ini merupakan salah satu upaya Kementerian ESDM untuk memperbaiki harga jual batu bara di pasar internasional yang saat ini tengah lesu. Kondisi harga batu bara acuan (HBA) terpantau menurun, di mana HBA periode I Desember tercatat 98,26 dolar AS per ton, turun dari 102,03 dolar AS per ton pada periode II November.
Angka produksi pada 2024 sendiri telah melampaui target yang ditetapkan dalam APBN 2024 sebesar 710 juta ton, mencapai 117 persen dari target tersebut. Dari total produksi 836 juta ton pada 2024, sebanyak 233 juta ton disalurkan untuk industri domestik (DMO) dan 48 juta ton dialokasikan untuk stok batu bara domestik, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.
Sementara itu, kinerja ekspor komoditas batu bara Indonesia menunjukkan tren penurunan. Pada periode Januari–Juli 2025, nilai ekspor batu bara tercatat sebesar 13,82 miliar dolar AS, menurun 21,74 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2024 yang mencapai 17,66 miliar dolar AS, menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kondisi harga batu bara lesu,” kata Tri Winarno, mengonfirmasi pelemahan harga komoditas tersebut.
Menyadari bahwa industri pertambangan bukanlah industri yang terbarukan, Tri Winarno mengajak para pelaku usaha untuk lebih bijak dalam melakukan aktivitas penambangan. Ia menekankan pentingnya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Kami harapkan pelaku usaha di dunia pertambangan ini mulai menyadari bahwa industri pertambangan ini adalah industri yang tidak terbarukan. Jadi, betul-betul harapannya apabila dilakukan penambangan, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat,” ujar Tri.
Langkah pemangkasan target produksi ini sejalan dengan upaya Kementerian ESDM lainnya, seperti yang diungkapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya. Bahlil menyatakan target produksi nikel dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 juga akan direndahkan guna mengangkat harga komoditas tersebut.
Pemangkasan target produksi untuk nikel dan batu bara ini secara umum bertujuan untuk mengatur keseimbangan antara pasokan dan permintaan demi mendongkrak harga kedua komoditas strategis tersebut.