Harga LPG non-subsidi ukuran 12 kg dan 5,5 kg resmi naik mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini diumumkan oleh PT Pertamina Patra Niaga menyusul lonjakan harga minyak mentah dunia yang berdampak pada biaya pengadaan LPG. Di sisi lain, LPG bersubsidi 3 kg dipastikan tidak mengalami kenaikan harga.

Rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Maret 2026 tercatat US$102,26 per barel atau sekitar Rp1,64 juta (asumsi kurs Rp16.000/US$). Angka ini melonjak US$33,47 per barel dibanding Februari.

Kenaikan tajam dipicu dinamika geopolitik global yang mengganggu distribusi energi, termasuk tersendatnya pelayaran di Selat Hormuz—jalur vital sekitar 20% pasokan minyak dunia. Dampaknya merembet ke harga kontrak LPG internasional (CP Aramco) yang menjadi acuan LPG non-subsidi di Indonesia.

Harga Terbaru Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg

Untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, harga baru yang berlaku sejak 18 April 2026 adalah:

  • Bright Gas 12 kg: Rp228.000 (naik 18,75% dari Rp192.000)
  • Bright Gas 5,5 kg: Rp107.000 (naik 18,89% dari Rp90.000)

Wilayah lain menyesuaikan dengan biaya distribusi. Di Aceh dan sebagian Sumatra, harga 12 kg menjadi Rp230.000. Sementara di Maluku (Ambon) dan Papua (Jayapura) mencapai Rp285.000.

Rincian Harga per Wilayah

WilayahBright Gas 12 KgBright Gas 5,5 Kg
DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTBRp228.000Rp107.000
Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Sumsel, LampungRp230.000Rp111.000
Bangka Belitung, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Sulut, Gorontalo, SultraRp238.000Rp114.000
Kaltara (Tarakan)Rp265.000Rp124.000
Sulteng, SulselRp230.000Rp111.000
Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)Rp285.000Rp134.000

Catatan: Sejumlah provinsi baru belum tersedia SPBE.

Pemerintah Pastikan LPG 3 Kg Tidak Naik

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan LPG subsidi 3 kg tetap di kisaran Rp18.000 dan stok berada di atas standar minimum nasional.

“Khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional dan harganya tidak ada kenaikan, flat,” ujar Bahlil.

Menurutnya, harga LPG non-subsidi mengikuti mekanisme pasar, sedangkan LPG 3 kg dijaga stabil untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah.

LPG non-subsidi mengacu pada harga internasional (CP Aramco) dan nilai tukar rupiah. Saat ICP dan harga energi global naik, biaya pengadaan ikut terdorong, sehingga harga jual Bright Gas di dalam negeri ikut terkerek.