Detak Media — Nilai tukar rupiah yang masih melemah dinilai sebagai bagian dari penyesuaian pasar keuangan, bukan sinyal memburuknya fundamental ekonomi. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, mengatakan Indonesia sudah memasuki fase stabilisasi setelah langkah kebijakan moneter dan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia.
Pada perdagangan Kamis (2/7/2026), rupiah ditutup melemah 43 poin ke Rp 17.995 per dolar AS. Menurut Fakhrul, pemulihan lebih lanjut bergantung pada masuknya aliran modal yang lebih besar melalui pasar obligasi pemerintah.
Fakhrul menyebutkan sinyal positif mulai tampak dari kembalinya investor asing ke pasar obligasi pemerintah dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu menurutnya mencerminkan apresiasi pasar terhadap pergeseran arah kebijakan otoritas, terutama pada pengelolaan likuiditas dan upaya mengembalikan mekanisme pembentukan harga yang lebih sehat di pasar obligasi.
“Hal ini menunjukkan bahwa pasar mulai mengapresiasi perubahan arah kebijakan yang dilakukan otoritas, terutama dalam pengelolaan likuiditas serta upaya mengembalikan mekanisme pembentukan harga yang lebih sehat di pasar obligasi,”
Meski investor asing sudah mulai membeli obligasi Indonesia, Fakhrul menegaskan proses masuknya modal masih berada pada tahap awal. Ia menilai pasar obligasi saat ini menjadi faktor penentu pergerakan rupiah karena menjadi pintu utama capital inflow portofolio asing.
“Rupiah pada dasarnya sedang menunggu capital inflow yang lebih besar. Untuk menghasilkan arus masuk modal yang berkelanjutan, pasar obligasi Indonesia perlu menawarkan tingkat imbal hasil yang cukup menarik dibandingkan risiko global yang masih tinggi,” ujarnya.
Fakhrul menilai langkah BI memperketat pengelolaan likuiditas merupakan fondasi yang tepat untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Namun, keberhasilan normalisasi pasar obligasi membutuhkan dukungan kebijakan fiskal dan pengelolaan surat utang pemerintah yang konsisten agar proses berjalan optimal.
“Pasar obligasi adalah jangkar utama stabilitas nilai tukar. Sebelum rupiah dapat menguat secara berkelanjutan, pasar obligasi terlebih dahulu perlu menyelesaikan proses repricing sehingga mampu menarik lebih banyak investor jangka panjang,” katanya.
Koordinasi BI Dan Kemenkeu
Fakhrul menekankan pentingnya koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk menjaga konsistensi kebijakan. Menurutnya, kedua lembaga perlu memberi ruang bagi terbentuknya tingkat imbal hasil obligasi yang mencerminkan kondisi pasar agar daya saing Indonesia dibanding negara berkembang lain pulih.
“Konsistensi merupakan faktor yang sangat penting. Ketika Bank Indonesia telah memperketat likuiditas dan pasar mulai melakukan penyesuaian, maka proses tersebut perlu dijaga hingga selesai. Apabila terjadi inkonsistensi kebijakan yang kembali menahan kenaikan imbal hasil sebelum waktunya, maka proses masuknya investor asing dapat kembali tertunda dan hasil stabilisasi rupiah menjadi tidak optimal,”
Ia menambahkan bahwa selama proses normalisasi berlangsung, volatilitas rupiah masih akan dipengaruhi perkembangan global, termasuk ekspektasi kebijakan suku bunga The Fed. Namun secara domestik, fondasi stabilisasi dinilai mulai terbentuk sehingga ruang pelemahan rupiah dinilai semakin terbatas dibandingkan beberapa bulan lalu.
“Yang dibutuhkan saat ini bukan intervensi tambahan, melainkan konsistensi kebijakan. Ketika pasar melihat bahwa proses normalisasi benar-benar dijalankan secara konsisten oleh Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, kepercayaan investor akan meningkat, capital inflow akan semakin besar, dan rupiah akan memperoleh fondasi yang jauh lebih kuat,” tutup Fakhrul.
Ikuti Detak Media
