— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui postur anggaran untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 setelah koordinasi antara Komisi XI, Badan Anggaran DPR, dan perwakilan pemerintah.

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPR pada Kamis (2/7/2026). “Laporan atas hasil pembahasan pendahuluan mengenai RAPBN Tahun Anggaran 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027,” ujar Ketua DPR, Puan Maharani.

Tema kebijakan fiskal 2027 ditetapkan Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat, yang menempatkan prioritas pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kesejahteraan. Sementara itu, tema RKP 2027 adalah Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Wihadi, menyebut target pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2027 disepakati pada kisaran 5,8–6,5%.

Menurut Wihadi, penyusunan asumsi pertumbuhan mempertimbangkan situasi geopolitik, perkembangan ekonomi global dan domestik, serta peluang dan risiko yang dapat memengaruhi kinerja pembangunan nasional. “Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih optimis didukung oleh transformasi struktural ekonomi sebagai fondasi mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata Wihadi.

Target Makro dan Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal 2027 dirancang bersifat ekspansif namun terarah dan terukur. Defisit tahun 2027 ditargetkan berada di kisaran 1,8 sampai 2,4% dari produk domestik bruto (PDB), diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Wihadi menyatakan kebijakan pembiayaan anggaran akan dijaga secara prudent, inovatif, dan sustainable untuk mendukung kebijakan fiskal yang ekspansif sekaligus mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman. “Pemerintah bersama Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil, terutama dalam pengendalian inflasi kelompok pangan dan energi,” tambahnya.

Asumsi Dasar Ekonomi Makro

  • Pertumbuhan Ekonomi: 5,8-6,5%
  • Inflasi: 1,5-3,5%
  • Nilai Tukar Rupiah: Rp16.800-17.500 per dolar AS
  • Tingkat Suku Bunga SPN 10 Tahun: 6,5-7,3%
  • Harga Minyak Mentah: US$70-95 per barel
  • Lifting Minyak Bumi: 605-620 ribu barel per hari
  • Lifting Gas Bumi: 951-990 ribu barel setara minyak per hari

Postur Makro Fiskal 2027

  • Pendapatan Negara: 12,01-12,4% dari PDB
    • Perpajakan: 10,16-10,50% dari PDB
    • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): 1,85-1,89% dari PDB
    • Hibah: 0,002-0,003% dari PDB
  • Belanja Negara: 13,81-14,8% dari PDB
    • Belanja Pemerintah Pusat: 11,26-12,01% dari PDB
    • Transfer ke Daerah: 2,55-2,7% dari PDB
  • Keseimbangan Primer: 0,45 sampai (-0,14) dari PDB
  • Defisit: 1,8-2,4% dari PDB
  • Pembiayaan Investasi: 0,50-0,90% dari PDB
  • Jumlah Pinjaman terhadap PDB: 40,31-40,64% dari PDB

Kebijakan lainnya mencakup target konsumsi rumah tangga pada kisaran 5,3-5,6% serta upaya memperbaiki iklim usaha melalui peningkatan ease of doing business, penurunan biaya logistik, fasilitas perpajakan, kepastian hukum, dan penguatan peran Badan Pengelola Investasi.

Target inflasi 2027 dipertahankan pada sasaran 1,5-3,5% untuk memperkuat stabilitas makroekonomi, menjaga daya beli masyarakat, dan mendukung kesinambungan pertumbuhan.