— Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan Bursa menambahkan metodologi price impact ratio sebagai salah satu kriteria untuk menyaring saham yang terindikasi high shareholding concentration (HSC). Penambahan ini, menurutnya, bagian dari komitmen BEI menjalankan agenda reformasi pasar modal secara berkelanjutan.

“Motivasi utamanya adalah komitmen kami untuk terus menjalankan agenda reformasi pasar modal secara berkelanjutan. Dalam proses penyusunannya, kami juga melakukan diskusi dan komunikasi secara intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperoleh berbagai masukan,” ujar Jeffrey saat ditemui awak media di Gedung BEI, Selasa (14/7/2026).

Jeffrey menyebut saham yang memiliki price impact ratio tinggi akan menjadi salah satu objek penyaringan untuk mengidentifikasi potensi high shareholding concentration. Namun, ia menekankan bahwa penilaian tidak hanya menitikberatkan pada indikator tersebut.

“Selain price impact ratio, terdapat pula berbagai trigger factors lain yang berasal dari fungsi pengawasan Bursa terhadap seluruh saham yang masuk dalam cakupan pemantauan. Dari proses tersebut, saat ini terdapat 37 saham yang memiliki indikasi high shareholding concentration,” katanya.

Jeffrey menegaskan bahwa masuknya suatu saham ke dalam kategori HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pasar modal maupun peraturan Bursa.

“Perlu kami tegaskan bahwa saham yang terindikasi high shareholding concentration tidak otomatis berarti melakukan pelanggaran. Ini merupakan bagian dari upaya identifikasi risiko di pasar,” ujarnya.

Meski demikian, BEI menerapkan konsekuensi terhadap saham yang masuk kategori HSC, yakni tidak memasukkan saham-saham tersebut ke dalam indeks utama Bursa.

“Seluruh saham yang berada dalam kategori high shareholding concentration tidak akan dimasukkan ke dalam indeks utama Bursa, seperti LQ45, IDX30, maupun indeks utama lainnya,” kata Jeffrey.

Jeffrey juga menjelaskan BEI membuka ruang dialog dengan emiten yang sahamnya tercatat dalam daftar HSC agar perusahaan dapat mengambil langkah memperbaiki distribusi kepemilikan saham.

“Kami membuka ruang untuk berdiskusi. Perusahaan diharapkan dapat melakukan necessary actions agar distribusi sahamnya menjadi lebih baik,” ujarnya.

Apabila emiten telah melakukan perbaikan distribusi kepemilikan, perusahaan dapat menginformasikan hal itu kepada BEI untuk evaluasi ulang.

“Setelah perusahaan melakukan distribusi saham yang lebih baik, mereka dapat mengajukan permohonan agar kami melakukan screening kembali. Evaluasi juga dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Jika sudah tidak terdapat indikasi high shareholding concentration, kami akan menyampaikan closing announcement kepada investor,” jelasnya.

Imbau Investor Tetap Rasional

Menanggapi potensi gejolak pasar akibat perubahan metodologi penyaringan HSC, Jeffrey mengimbau investor agar tidak bereaksi berlebihan dan tetap mengedepankan analisis fundamental dalam pengambilan keputusan investasi.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami meningkatkan transparansi dan perlindungan investor. Karena itu, kami mengimbau investor agar selalu mengambil keputusan investasi secara rasional, memperhatikan fundamental perusahaan, serta menyesuaikannya dengan profil risiko masing-masing,” katanya.

Jeffrey membantah bahwa penambahan metodologi ini semata-mata dipicu oleh evaluasi dari penyedia indeks global MSCI. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi yang dijalankan BEI secara konsisten.

“Motivasi utamanya tetap konsistensi kami dalam melakukan reformasi pasar modal. Kami tentu berharap berbagai langkah yang dilakukan ini dapat diapresiasi oleh seluruh stakeholders, termasuk penyedia indeks global seperti MSCI,” ujarnya.

Sebagai langkah mitigasi, BEI menyatakan akan terus berkomunikasi dengan emiten yang masuk kategori HSC agar mereka meningkatkan distribusi saham di publik sehingga memenuhi kriteria Bursa.

“Kami akan terus membuka ruang diskusi dengan perusahaan-perusahaan yang masuk kategori high shareholding concentration agar mereka dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki distribusi sahamnya di pasar,” pungkas Jeffrey.