— BEI memantau pergerakan saham PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP) yang masuk dalam daftar Unusual Market Activity (UMA) pada Rabu, 15 Juli 2026.

Pemantauan dilakukan setelah saham ATAP menunjukkan lonjakan yang tidak biasa dalam jangka waktu pendek, sehingga bursa meningkatkan pengawasan terhadap pola transaksi dan pergerakan harga.

Dalam keterangan resmi pada Rabu (15/7/2026), Bursa Efek Indonesia menegaskan, “Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.”

Bursa menjelaskan bahwa saham tersebut bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity), dan BEI melakukan pemantauan lantaran adanya indikasi pergerakan harga dan transaksi yang tidak wajar.

Data pergerakan harga menunjukkan dalam sebulan saham ATAP terpantau melejit 69,4%. Namun, jika dihitung sejak awal tahun, saham ini justru tercatat turun 3,2%.

BEI kembali menegaskan, “Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.”

Dengan pengumuman pemantauan ini, investor diharapkan memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.

Investor juga diminta mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.