— JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan memasukkan PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (kode saham RISE), perusahaan milik konglomerat Hermanto Tanoko, ke dalam kategori high shareholding concentration (HSC).

Keputusan ini didasarkan pada struktur kepemilikan saham RISE dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 30 Juni 2026, yang menunjukkan konsentrasi kepemilikan sangat tinggi.

BEI menjelaskan, berdasarkan metodologi penentuan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi (high shareholding concentration) atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per tanggal 30 Juni 2026, saham RISE dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 98,03% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat RISE.

Dalam pengumuman yang dirilis BEI disebutkan, “Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal,” imbuh BEI dalam pengumumannya dikutip Rabu (15/7/2026).

Data kepemilikan per 30 Juni 2026 menunjukkan Tancorp Global Semesta menguasai 80,3% saham RISE. BEI mencatat bahwa Hermanto Tanoko merupakan penerima manfaat akhir RISE.