— Pengakuan dari penyedia indeks global menjadi bukti awal perbaikan pasar modal Indonesia, mendorong otoritas pasar untuk mempercepat upaya pendalaman pasar melalui dua pilar utama.

Langkah-langkah reformasi yang telah dijalankan self-regulatory organization seperti OJK, BEI, dan KSEI mendapat apresiasi, sambil tetap menempatkan sejumlah catatan yang memerlukan pemantauan lanjutan.

Sejumlah agenda reformasi yang sudah terealisasi antara lain publikasi daftar kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi (high shareholding concentration/HSC), pengungkapan kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan klasifikasi investor KSEI dari 9 menjadi 39 sub-kategori, serta penerapan aturan free float minimum 15%.

Empat agenda lain yang tengah menjadi fokus adalah penegakan pengaturan dan sanksi, peningkatan tata kelola emiten, pendalaman pasar secara terintegrasi, serta kolaborasi dan sinergi dengan stakeholders.

Penyedia indeks terkemuka seperti MSCI dan FTSE Russell memberikan apresiasi atas reformasi tersebut, namun menyertakan catatan bahwa pemantauan akan terus berlangsung. MSCI bahkan menegaskan akan meninjau kembali klasifikasi pasar jika reformasi tidak berjalan konsisten.

Bagi BEI dan organisasi terkait, pengakuan itu dianggap sebagai indikator awal bahwa upaya reformasi mulai membuahkan hasil, namun pekerjaan masih berlanjut untuk menyelesaikan agenda yang telah dimulai.

“Tentu, penyempurnaan-penyempurnaan perlu terus kami lakukan sehingga kami berharap, reformasi pasar modal segera tuntas. Kemudian setelah itu, kami fokus pada pendalaman pasar yang selama ini juga sedang kami lakukan,” kata Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik pada acara Investor Market Today di Gedung BEI, Selasa (30/6/2026).

Pilar Pendalaman Pasar

BEI menyusun dua pilar untuk pendalaman pasar: memperbaiki suplai dan meningkatkan permintaan. Pada sisi suplai, fokusnya adalah menghadirkan emiten berkualitas di bursa. Pada sisi permintaan, upaya diarahkan untuk menarik partisipasi lebih besar dari investor asing, investor institusi domestik, dan investor ritel.

Sejak awal 2026, BEI mendorong perbaikan kualitas emiten sekaligus mengejar peningkatan jumlah perusahaan tercatat. Menurut Hendrik, kualitas dan kuantitas sama pentingnya sehingga tidak perlu saling mengorbankan.

“Artinya, kami mendorong sebanyak mungkin perusahaan-perusahaan yang bisa tercatat di BEI, tapi juga kami berharap perusahaan-perusahaan itu merupakan perusahaan-perusahaan yang berkualitas,” ujar Hendrik.

Salah satu pendekatan yang diharapkan membantu pendalaman pasar adalah mendorong perusahaan BUMN dan BUMD berskala besar untuk membagi porsi kepemilikan dengan publik melalui penawaran umum perdana (initial public offering/IPO). Langkah ini dinilai dapat meningkatkan transparansi dan menggairahkan partisipasi publik.

Target Emiten dan Kapitalisasi

BEI menetapkan target ambisius: 1.100 emiten tercatat dan kapitalisasi pasar mencapai Rp30.000 triliun pada 2030. Target tersebut didasarkan pada asumsi bahwa perusahaan-perusahaan yang listing adalah emiten berskala besar dan berkualitas.

Hendrik menyatakan ambisinya menjadikan BEI sebagai salah satu bursa terbesar di dunia bukan hanya dilihat dari kapitalisasi atau nilai transaksi, tetapi juga dari aspek transparansi dan tata kelola.

Untuk memastikan kelanjutan reformasi, SRO akan melanjutkan dialog dengan lembaga indeks global serta investor internasional. Diskusi-diskusi ini diharapkan rampung pada November 2026.

“Dari sisi regulasi, kami akan terus mendorong keterbukaan informasi yang baik dari seluruh emiten. Di sisi lain, SRO juga akan terus melakukan transparansi data kepada publik sehingga publik maupun investor dapat mengambil keputusan dengan menggunakan data yang cukup dan data yang reliable,” tutup Hendrik.