Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP menyampaikan bahwa perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat ini merupakan salah satu gerakan perlindungan anak yang dikelola oleh sekelompok orang yang tinggal di suatu wilayah atau kelurahan, yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai suatu tujuan perlindungan anak.
“Maka dengan telah terbentuknya PATBM di seluruh Kelurahan yang ada di Kota Tanjungpinang ini, diharapkan mampu menjadi penggerak dalam melindungi anak-anak di kelurahan masing-masing dan tentunya tim dari PATBM yang sudah terbentuk ini jangan menunggu laporan saja, akan tetapi jeli dengan situasi dan kondisi di sekeliling lingkungan masyarakat, sehingga kenakalan dan penyimpangan anak dapat segera teratasi,” ujar Rahma.
Rahma berharap bahwa PATBM setiap kelurahan dapat berperan sebagai ujung tombak di lingkup terkecil dan kiranya dapat melaksanakan tugas tersebut secara optimal.
“Saya harap agar evaluasi dan monitoring perlu terus dilakukan, guna perbaikan dan peningkatan pengawasan di lapangan, buatlah inovasi-inovasi baru yang dapat membentuk karakter anak yang siap menyongsong masa depan dan saya harapkan juga kepada OPD yang hadir untuk dapat melibatkan anak dalam berbagai kegiatan, yang tentunya dapat menunjang kreativitas anak serta bisa manfaatkan waktu luang anak untuk hal-hal yang positif,” harap Rahma.
Sementara itu, Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Hj. Raja Khairani, MM mengatakan bahwa dengan telah terbentuknya PATBM di seluruh kelurahan yang ada di Kota Tanjungpinang, maka perlu dilakukan kegiatan pembinaan sekaligus evaluasi dan monitoring, sehingga tugas dan fungsi PATBM dapat berjalan secara optimal.
“Pembinaan ini kami lakukan agar dapat mencegah kekerasan terhadap anak, tentunya dalam upaya mengoptimalkan tugas dan fungsi serta mengevaluasi PATBM di Kota Tanjungpinang,” ungkap Khairani.
Discussion about this post