Detak.Media — Senin, 25 Mei 2026, umat Islam di seluruh dunia akan memasuki salah satu periode penting setelah Idul Adha, yaitu Hari Tasyrik. Periode ini merujuk pada tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah dalam kalender Hijriah, dan memiliki makna serta praktik ibadah tersendiri bagi umat Muslim.
Secara terminologi Islam, Hari Tasyrik tidak hanya merujuk pada tiga hari setelah Idul Adha, melainkan juga mencakup Hari Raya Idul Adha itu sendiri. Jadi, tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah adalah rangkaian Hari Tasyrik. Hari-hari ini sering disebut sebagai “hari makan dan minum” bagi umat Islam. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa Hari Tasyrik adalah hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah SWT.
Asal-Usul Penamaan “Tasyrik”
Kata “tasyrik” (تَشْرِيق) dalam bahasa Arab memiliki beberapa interpretasi mengenai asal-usulnya. Salah satu pandangan yang umum adalah kata ini berasal dari akar kata syarraqa yang berarti menjemur di bawah terik matahari. Penamaan ini diduga terkait dengan kebiasaan masyarakat Arab pada zaman dahulu untuk menjemur atau mengeringkan daging hasil kurban di bawah sinar matahari agar awet, mengingat minimnya teknologi pendingin pada masa itu.
Alternatif lain menyebutkan “tasyrik” berasal dari kata yusyrikun yang merujuk pada aktivitas menjemur daging kurban, atau dari kata yusyrik yang berarti terbit, merujuk pada waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban atau salat Idul Adha yang umumnya dilaksanakan setelah matahari terbit.
Hari Tasyrik berlangsung selama tiga hari berturut-turut setelah Idul Adha. Bagi umat Islam yang sedang menunaikan ibadah Haji di Tanah Suci, hari-hari ini merupakan bagian penting dalam penyempurnaan rangkaian ibadah mereka. Mereka akan melaksanakan lempar jumrah, yaitu melontar batu ke tiga tiang jumrah: Jamratul Ula, Jamratul Wusta, dan Jamratul Aqabah di Mina.
Larangan Berpuasa di Hari Tasyrik
Salah satu larangan paling menonjol pada Hari Tasyrik adalah larangan untuk berpuasa. Baik puasa sunah maupun puasa wajib, semuanya dilarang dilaksanakan pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Larangan ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang menekankan bahwa hari-hari ini adalah waktu untuk bersuka cita, menikmati hidangan, dan beribadah dengan zikir. Pelarangan puasa ini menjadi anjuran Allah agar umat-Nya mensyukuri nikmat rezeki yang telah diberikan, terutama setelah pelaksanaan ibadah kurban.
Amalan yang Dianjurkan Selama Hari Tasyrik
Meskipun dilarang berpuasa, terdapat sejumlah amalan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan selama Hari Tasyrik:
- Memperbanyak Zikir dan Takbir: Hari Tasyrik adalah momen yang tepat untuk meningkatkan zikir dan takbir, baik takbir setelah salat wajib maupun mengagungkan nama Allah dalam setiap aktivitas sehari-hari.
- Makan dan Minum: Sesuai dengan julukannya sebagai “hari makan dan minum”, umat Islam dianjurkan untuk menikmati hidangan yang halal dan baik, khususnya daging kurban yang telah disembelih, sebagai bentuk rasa syukur atas karunia Allah.
- Menyembelih Hewan Kurban: Waktu penyembelihan hewan kurban tidak terbatas hanya pada Hari Idul Adha (10 Dzulhijjah), melainkan juga diperpanjang hingga Hari Tasyrik, yaitu hingga terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah.
- Memperbanyak Doa: Hari Tasyrik diyakini sebagai waktu yang mustajab untuk berdoa. Doa “sapu jagad”, yaitu “Rabbana atina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina adzabannar”, sangat disarankan untuk dibaca.
Hari Tasyrik menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara ibadah ritual dan menikmati anugerah Allah dalam kehidupan sehari-hari, serta sebuah kesempatan untuk lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Ikuti Detak.Media
