Logo

Pemegang Saham Pengendali Nyatakan Pembicaraan Akuisisi Saham PSIS Semarang Batal Karena Tidak Capai Kesepakatan

Yusril Fahmi
Yusril Fahmi
15 November 20250
Pemegang Saham Pengendali Nyatakan Pembicaraan Akuisisi Saham PSIS Semarang Batal Karena Tidak Capai Kesepakatan

Dok. Foto: x.com/psisfcofficial

Iklan

Rencana penjualan saham PT Mahesa Jenar Semarang (PT MJS), pengelola klub PSIS Semarang, kepada calon investor dinyatakan batal. Pemegang Saham Pengendali mengambil keputusan setelah negosiasi intensif tidak mencapai titik temu pada beberapa aspek material.

Keputusan itu disampaikan oleh Joni Kurnianto, juru bicara Pemegang Saham Pengendali PT MJS, melalui keterangan yang diterima media pada Sabtu (15/11/2025). PT MJS menyatakan pilihan tersebut dibuat demi kepentingan jangka panjang klub.

Alasan Pembatalan

Menurut keterangan resmi, pembicaraan dan penjajakan telah berlangsung secara intensif antara PT MJS dan calon investor. Namun, kedua pihak belum menemukan kesepakatan yang memadai pada sejumlah hal fundamental yang menjadi dasar transaksi.

Dalam pernyataannya, Joni menegaskan: “Kedua pihak telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai kesepakatan yang adil dan seimbang, namun terdapat beberapa hal fundamental yang tidak dapat disatukan,” kata Joni Kurnianto dikutip dari detikJateng pada, Sabtu (15/11/2025).

Keputusan Pemegang Saham dan Prioritas Klub

Dengan mempertimbangkan kepentingan PSIS Semarang dan keberlanjutan klub, Pemegang Saham Pengendali resmi menghentikan proses penjajakan. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas organisasi dan kompetisi tim.

PT MJS menyampaikan apresiasi kepada calon investor atas hubungan profesional dan waktu yang diberikan selama proses negosiasi. Pernyataan itu juga menegaskan komitmen perusahaan untuk melanjutkan program pembenahan internal.

Langkah Selanjutnya

Manajemen PT MJS menyatakan akan fokus memastikan PSIS Semarang dapat menjalani sisa musim kompetisi secara optimal. Langkah-langkah yang disebutkan antara lain menjaga stabilitas klub serta melanjutkan pembenahan internal demi kepentingan pemangku kepentingan.

Joni berharap pengumuman ini memberi kejelasan bagi publik agar terhindar dari kesimpangsiuran informasi terkait proses jual-beli saham tersebut.

Iklan
Iklan