Persib Bandung Didenda AFC Rp148 Juta Akibat Keributan Suporter
Persib Bandung menerima sanksi denda sebesar USD 8.750 atau sekitar Rp148 juta dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Hukuman ini dijatuhkan terkait insiden keributan yang melibatkan suporter klub berjuluk Maung Bandung dengan pendukung tim tuan rumah Ratchaburi FC.
Peristiwa tersebut terjadi pada 11 Februari 2026 dalam laga leg pertama babak 16 besar Regional Timur AFC Champions League 2 2025/26 di Dragon Solar Park, Ratchaburi, Thailand. AFC menganggap Persib bertanggung jawab atas perilaku tidak pantas para suporternya.
AFC memperbarui keputusan ini pada 4 April 2026 pukul 10:58 WIB, setelah sebelumnya diterbitkan pada hari dan jam yang sama pukul 10:54 WIB.
Detil Pelanggaran dan Sanksi AFC
AFC memutuskan sanksi ini berdasarkan ketentuan Pasal 65 dalam Kode Disiplin dan Etika AFC. Pasal tersebut mengatur tentang tanggung jawab klub terhadap perilaku penonton.
Insiden keributan antara suporter Persib dengan pendukung Ratchaburi FC dikategorikan sebagai tindakan perilaku tidak pantas dalam pertandingan resmi. Penilaian ini menjadi dasar utama bagi AFC dalam menjatuhkan hukuman finansial.
AFC juga mencatat bahwa pelanggaran yang dilakukan Persib ini bukanlah yang pertama. Kasus ini merupakan pelanggaran keempat klub tersebut dalam periode residivisme yang masih berlaku.
Besaran denda yang harus dibayarkan Persib adalah USD 8.750, yang setara dengan Rp148 juta. Klub harus melunasi sanksi finansial ini dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan disampaikan.
Ketentuan mengenai batas waktu pembayaran ini sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC. Persib diwajibkan memenuhi kewajiban tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Catatan Disiplin Persib di Kompetisi Asia
Sanksi terbaru ini menambah panjang daftar catatan disiplin Persib Bandung di kancah kompetisi Asia. Maung Bandung telah beberapa kali menerima hukuman dari AFC sepanjang musim ini.
Keputusan resmi AFC secara spesifik menyebutkan pertandingan Liga Champions AFC Two 2025/26 (Fase Gugur) antara Ratchaburi FC (THA) melawan Persib Bandung (IDN) pada 11 Februari 2026 sebagai fokus insiden.
Pernyataan resmi dari AFC menegaskan bahwa Persib Bandung bertanggung jawab atas perilaku penonton, sebagaimana diatur dalam Pasal 65 Kode Disiplin dan Etika AFC.
“Penonton yang terkait dengan pihak tergugat terlibat dalam keributan dengan penonton dari klub tuan rumah, yang merupakan tindakan perilaku tidak pantas,” bunyi pernyataan AFC.
Pernyataan tersebut juga menggarisbawahi frekuensi pelanggaran dengan menambahkan,
“Ini merupakan pelanggaran ke-4 dari pihak tergugat dalam periode residivisme.”