Libur Cuti Bersama Natal, Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Resmi Ditiadakan
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan peniadaan sistem ganjil genap (gage) kendaraan di seluruh jalan Ibu Kota pada hari ini, Jumat (26/12/2025). Kebijakan ini diambil seiring dengan penetapan hari ini sebagai cuti bersama perayaan Natal 2025.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengonfirmasi bahwa aturan ganjil genap tidak berlaku hari ini. “Ganjil genap (hari ini) ditiadakan, demikian juga tanggal 1 Januari 2026,” ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Libur Nataru
Selain peniadaan ganjil genap, Dishub DKI Jakarta juga telah menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas untuk menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Salah satu fokus rekayasa adalah di kawasan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan. Syafrin menjelaskan bahwa sistem satu arah atau one way akan diterapkan secara situasional di area tersebut.
“Seperti contoh di Ragunan, kita akan melihat situasinya bisa saja dalam sibuk pagi itu satu arah masuk ke kawasan Ragunan dan sorenya itu biasanya akan ditetapkan juga satu arah. Jadi ini terus kita lakukan pemantauan di lapangan,” jelas Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/12).
Dishub DKI Jakarta, bersama dengan aparat kepolisian dan instansi terkait, akan terus memantau arus lalu lintas secara intensif selama masa libur Nataru. Jika terdeteksi adanya kepadatan yang signifikan, rekayasa lalu lintas akan segera diimplementasikan untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang.
Upaya manajemen dan rekayasa lalu lintas tidak hanya terbatas di Ragunan. Dishub DKI juga telah mempersiapkan skema serupa di berbagai destinasi wisata populer lainnya di Jakarta. Destinasi tersebut meliputi kawasan Monumen Nasional (Monas), Taman Impian Jaya Ancol, Pantai Indah Kapuk (PIK), Setu Babakan, Kota Tua, hingga Taman Mini Indonesia Indah (TMII).