Teknologi

iPhone 17 Series dan iPhone Air Kantongi Sertifikasi TKDN dan Postel, Siap Rilis di Indonesia

Apple semakin memantapkan langkahnya untuk menghadirkan iPhone 17 series dan iPhone Air di Indonesia. Setelah debut global pada 9 September 2025, lini terbaru iPhone itu kini telah menuntaskan dua syarat penting: sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian serta sertifikasi perangkat pos dan telekomunikasi (Postel) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dengan terpenuhinya dua regulasi utama tersebut, jalur distribusi resmi iPhone 17 series dan iPhone Air di Indonesia semakin terbuka lebar. Publik kini tinggal menunggu pengumuman resmi Apple mengenai jadwal penjualan dan harga, yang diperkirakan berlangsung pada awal Oktober 2025.

Lolos Sertifikasi TKDN

Tkdn Iphone 17 Series Dan Iphone Air Detak.media

Berdasarkan pantauan di laman resmi Sertifikasi TKDN Kemenperin, empat model iPhone terbaru sudah terdaftar dan masing-masing mengantongi nilai TKDN sebesar 40 persen. Keempat perangkat tersebut tercatat dengan kode model:

  • A3517 – iPhone Air (TKDN 40%)
  • A3520 – iPhone 17 (TKDN 40%)
  • A3523 – iPhone 17 Pro (TKDN 40%)
  • A3526 – iPhone 17 Pro Max (TKDN 40%)

Hasil sertifikasi tersebut menunjukkan bahwa Apple telah memenuhi persyaratan minimal kandungan lokal untuk bisa memasarkan produknya di Indonesia. Sertifikat TKDN juga menjadi pintu awal agar perangkat bisa mendapatkan nomor IMEI dari CEIR setelah izin impor disetujui.

Resmi Raih Sertifikasi Postel

Tak hanya dari Kemenperin, iPhone 17 series juga telah mengantongi sertifikasi Postel. Berdasarkan pantauan di situs Postel, empat model iPhone terbaru tersebut mendapatkan sertifikat pada 19 September 2025.

Pendaftaran dilakukan oleh PT Mapple Mitra Adiperkasa (naungan Digimap) dan PT Erajaya Swasembada (naungan iBox). Dengan diterbitkannya sertifikasi Postel, maka proses perizinan impor kian dekat dengan tahap akhir, membuka jalan bagi penjualan resmi iPhone 17 series dan iPhone Air di Indonesia.

Image

Sertifikasi Postel adalah izin resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI). Sertifikasi ini memastikan bahwa perangkat telekomunikasi—seperti smartphone, tablet, router, atau perangkat berbasis sinyal lainnya—telah memenuhi standar teknis agar aman digunakan dan tidak mengganggu jaringan komunikasi di Indonesia.

Dengan kata lain, sebelum sebuah smartphone seperti iPhone 17 bisa dipasarkan secara resmi, perangkat tersebut wajib melalui uji sertifikasi Postel. Prosesnya meliputi pengujian aspek frekuensi, kualitas sinyal, dan kompatibilitas dengan jaringan seluler di Indonesia. Setelah lulus, perangkat akan mendapatkan nomor sertifikat yang terdaftar di situs Kominfo.

Lebih Cepat dari Generasi Sebelumnya

Diperkirakan, iPhone 17 series dan iPhone Air akan mulai dijual di Indonesia pada awal Oktober 2025. Jadwal ini jauh lebih cepat dibanding iPhone 16 series yang baru hadir di Indonesia pada April 2025—terlambat tujuh bulan dari peluncuran global.

Proses lebih singkat ini tak lepas dari kesepakatan investasi Apple senilai USD 160 juta (sekitar Rp2,6 triliun) dengan pemerintah Indonesia. Investasi tersebut mencakup pembangunan pusat riset dan inovasi di Indonesia, sehingga Apple mampu memenuhi regulasi TKDN tanpa harus menunggu lama seperti sebelumnya.

Penulis: Airul AnwarEditor: Airul Anwar