— Pemerintah Indonesia resmi memberi fasilitas bebas visa kunjungan bagi warga negara Kazakhstan yang mulai berlaku pada 9 Juli 2026. Kebijakan ini diambil untuk mendongkrak sektor pariwisata, investasi, serta mempererat hubungan bilateral kedua negara dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan selektivitas.

Perluasan fasilitas visa ini juga dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mobilitas warga kedua negara dan mendorong kerja sama di berbagai bidang.

Duta Besar RI untuk Kazakhstan Fadjroel Rachman menyambut baik kebijakan baru tersebut. Menurutnya, kebijakan ini merupakan pencapaian penting dalam hubungan diplomatik kedua negara.

“Diterbitkannya bebas visa untuk warga Kazakhstan ke Indonesia ini merupakan salah satu puncak prestasi kerja sama bilateral Indonesia-Kazakhstan,” ujar Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis KBRI Astana, Rabu (15/7/2026).

Fadjroel menilai kebijakan ini berpotensi memberi dampak ekonomi signifikan. Ia mengingatkan bahwa Kazakhstan sebelumnya sudah lebih dahulu membebaskan visa bagi warga negara Indonesia (WNI).

“Saya meyakini bebas visa ini akan mendorong pariwisata, perdagangan, dan investasi antar kedua negara terkaya dan terbesar di Asia Tengah dan Asia Tenggara ini,” tambahnya.

Fadjroel memproyeksikan kebijakan timbal balik ini dapat menggenjot nilai perdagangan bilateral hingga menyentuh sekitar US$ 2 miliar dalam tiga hingga lima tahun ke depan. Selain isu visa, sejumlah perjanjian kerja sama di bidang politik, ekonomi, bisnis, budaya, dan pendidikan kini berada pada tahap finalisasi.

Lewat momentum ini, Fadjroel mengajak warga Kazakhstan untuk datang ke Indonesia, baik untuk berwisata, berbisnis, berinvestasi, maupun menempuh pendidikan. Ia juga mendorong warga Indonesia untuk berkunjung ke Kazakhstan guna mempererat hubungan antarbangsa.

Landasan Hukum dan Perluasan Daftar Negara

Fasilitas bebas visa tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 10 Tahun 2026. Aturan itu mengatur Penambahan Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu yang Diberikan Bebas Visa Kunjungan (BVK).

Selain Kazakhstan, peraturan baru ini juga memperluas fasilitas bebas visa kunjungan kepada warga negara Turki, Brasil, Peru, Belarus, serta Daerah Administratif Khusus Makau (China).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan keputusan ini telah melalui proses evaluasi matang dan mendalam, sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan.

“Kami mempertimbangkan secara ketat asas timbal balik (resiprokal), keamanan negara, dampak terhadap sektor pariwisata, potensi ekonomi dan investasi, serta aspek-aspek strategis lain yang ditentukan oleh Presiden,” terang Menteri Agus.

Agus menekankan pemberian fasilitas ini didasarkan pada asas keuntungan bersama dan bukan semata pemberian cuma-cuma. Saat ini pemegang paspor Indonesia sudah dapat mengakses bebas visa ke 88 negara, dan perluasan daftar diharapkan mendatangkan lebih banyak wisatawan mancanegara serta memperkokoh posisi ekonomi Indonesia di panggung global.

Profil Kazakhstan dan Dampak Perluasan Visa

Kazakhstan adalah negara lintas benua yang berada di antara Asia Tengah dan Eropa Timur. Sebagai negara terbesar ke-9 di dunia dan negara landlocked terbesar, Kazakhstan memiliki peran geopolitik dan ekonomi penting di wilayahnya.

Negara itu kaya sumber daya alam, terutama minyak bumi, gas alam, dan berbagai produk mineral. Kondisi tersebut menjadikan Kazakhstan memiliki pendapatan per kapita yang relatif tinggi di antara negara-negara di kawasan.

Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Kazakhstan telah berjalan sejak 1993. Selama lebih dari tiga dekade, kedua negara—yang sama-sama mayoritas penduduk Muslim dan bersikap moderat—terus membangun kerja sama strategis untuk mengatasi jarak geografis yang jauh.

Sebelum kebijakan bebas visa ini, hubungan pariwisata dan bisnis sempat terhambat oleh prosedur administrasi imigrasi yang relatif memakan waktu. Dengan penerapan asas resiprokal di mana kedua negara saling membebaskan visa, hambatan mobilitas itu kini berkurang.

Langkah ini dinilai membuka peluang pasar baru. Pertumbuhan kelas menengah Kazakhstan yang memiliki daya beli tinggi dinilai berpotensi meningkatkan minat terhadap destinasi wisata tropis seperti Indonesia.