Erika Carlina Cabut Laporan Pengancaman Terhadap DJ Panda, Pilih Jalur Damai

Iklan

Aktris dan selebritas Erika Carlina akhirnya mencabut laporan dugaan kasus pengancaman yang dilayangkannya terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya. Keputusan ini diambil setelah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, mengonfirmasi bahwa proses administrasi pencabutan laporan tersebut tengah berjalan. “Siap betul. Sedang kami proses. Untuk restorative justice,” ujar AKBP Iskandarsyah melalui pesan singkat kepada wartawan pada Senin (22/12/2025).

Surat permohonan pencabutan laporan telah diserahkan oleh pihak Erika Carlina pada Jumat pekan lalu. Langkah damai ini diambil setelah adanya iktikad baik dari kedua belah pihak untuk duduk bersama dan membicarakan jalan tengah atas konflik yang terjadi.

Iklan

“Mereka sudah mediasi di luar. Terjadi kesepakatan,” terang AKBP Iskandarsyah.

Sebelumnya, Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman. Bintang film Pabrik Gula ini merasa ancaman tersebut tidak hanya menyasar secara pribadi, tetapi juga berupaya mengguncang kariernya di dunia hiburan.

Aktris berusia 31 tahun itu mengungkapkan bahwa DJ Panda mengancam akan menghancurkan reputasinya dan menyebarkan fitnah setelah dirinya melahirkan pada Agustus 2025.

Iklan