— Manajemen RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal membantah keras tudingan praktik perundungan (bullying) dan kerja paksa yang dikaitkan dengan meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy, dokter internship lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. Bantahan ini disampaikan setelah kabar kematian dr. Myta viral di media sosial disertai narasi dugaan beban kerja tidak manusiawi dan pemaksaan tetap bertugas saat sakit.

dr. Myta meninggal dunia pada Jumat, 1 Mei 2026, setelah menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang. Kasus ini memicu perhatian luas, termasuk dari alumni FK Unsri yang menyurati Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk meminta audit wahana internship tempat almarhumah bertugas.

Viral dr Myta Aprilia Azmy Meninggal Dunia, Dokter Internship Diduga Tetap Bertugas Saat Sakit

Direktur RSUD: Tidak Ada Bullying

Direktur RSUD KH Daud Arif, Sahala Simatupang, menegaskan tuduhan bullying tidak benar. Ia menyatakan telah memanggil jajaran dokter dan Komite Medik untuk klarifikasi internal.

“Kalau di-bully itu tidak benar. Komite medik sudah saya panggil, dokter-dokter sudah saya panggil. Tidak ada bullying,” ujarnya.

Menurut Sahala, dr. Myta telah memiliki riwayat keluhan batuk disertai sesak napas sejak Maret 2026 dan sempat dirawat sejak 11 Maret. Pihak rumah sakit menyatakan kondisi kesehatan almarhumah sudah dalam pemantauan sebelum peristiwa kritis yang berujung rujukan.

Dugaan dari Alumni: Beban Kerja dan Pengabaian Klinis

Di sisi lain, Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dalam suratnya kepada Menkes menyoroti dugaan beban kerja berat tanpa hari libur selama tiga bulan di bangsal dan IGD, serta pelaksanaan tugas tanpa supervisi dokter definitif sebagaimana diatur dalam pedoman internship.

Surat tersebut juga menyinggung dugaan pengabaian klinis ketika kondisi dr. Myta memburuk, termasuk laporan saturasi oksigen yang sempat menyentuh 80 persen sebelum mendapatkan penanganan optimal. Alumni juga menyoroti adanya tekanan psikologis berupa narasi yang meremehkan keluhan dokter internship.

Poin-poin ini yang kemudian menyebar di media sosial dan memicu desakan publik agar kasus diusut transparan.

Kemenkes Turun Tangan, Jadwalkan Klarifikasi

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan telah menerima laporan terkait kasus ini. Dirjen Kesehatan Lanjutan, dr. Azhar Jaya, menyebut pihaknya akan melakukan pendalaman fakta di lapangan, termasuk meminta klarifikasi langsung dari manajemen rumah sakit, pembimbing, serta pihak terkait program internship.

Tim Kemenkes dijadwalkan turun ke Kuala Tungkal pada Senin, 4 Mei 2026, untuk mengumpulkan keterangan komprehensif. Kemenkes juga membuka kemungkinan investigasi disiplin profesi apabila ditemukan pelanggaran prosedur pembimbingan atau pengaturan jam kerja.

IDI dan Pemda Minta Transparansi

Sikap pengawalan juga datang dari Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Sumatera Selatan yang mendorong investigasi terbuka demi memastikan kejelasan duduk perkara.

Pemerintah daerah turut menaruh perhatian. Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat meminta manajemen RSUD Daud Arif transparan dalam memberikan penjelasan kepada publik agar tidak muncul spekulasi liar.

Sementara itu, pihak RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang belum memberikan keterangan medis resmi dan masih menunggu koordinasi dengan Kemenkes.

Hingga kini, terdapat dua narasi yang berkembang: bantahan manajemen rumah sakit terkait bullying dan kerja paksa, serta dugaan dari pihak alumni mengenai beban kerja dan pengabaian klinis. Keduanya kini berada dalam proses klarifikasi oleh otoritas kesehatan.

Kasus wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy menjadi sorotan nasional karena menyentuh isu sensitif tentang perlindungan dokter muda dalam program internship, se