— Mohammad Jumhur Hidayat resmi dilantik menjadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 27 April 2026, menandai sebuah babak baru dalam karier panjangnya yang sarat dengan aktivisme sosial dan perjuangan hak buruh. Di usianya yang ke-58, Jumhur, yang lahir di Bandung pada 18 Februari 1968, kini mengemban amanah penting di salah satu sektor krusial dalam pembangunan bangsa.

Perjalanan Karier yang Penuh Perjuangan

Jejak aktivisme Jumhur Hidayat mulai terlihat sejak ia menempuh pendidikan Teknik Fisika di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1986. Dikenal sebagai sosok yang vokal, ia tak ragu memimpin aksi unjuk rasa mahasiswa untuk menentang penggusuran tanah rakyat dan membela hak-hak petani. Perjuangan ini membawanya pada pengalaman pahit ketika ia dipenjara pada tahun 1989 karena memimpin aksi penolakan kedatangan Menteri Dalam Negeri Rudini di kampus ITB.

Setelah bebas pada tahun 1992, Jumhur sempat terjun ke dunia riset dan analisis kebijakan di Center for Information and Development Studies (CIDES) sebagai Direktur Eksekutif pada awal 1993. Ia juga sempat terlibat dalam kancah politik praktis, menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Daulat Rakyat (PDR) untuk Pemilu 1999 dan kemudian Sekretaris Jenderal Partai Sarikat Indonesia (PSI) pada tahun 2002. Namun, kegelisahan untuk kembali ke akar pergerakan lebih kuat, sehingga setelah Pemilu Legislatif 2004, ia memilih fokus pada perjuangan buruh.

Salah satu tonggak penting dalam kariernya adalah mendirikan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) pada tahun 1998 dan menjabat sebagai ketua umum hingga tahun 2012. Puncak kariernya di ranah pemerintahan terjadi saat ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dari 11 Januari 2007 hingga 11 Maret 2014. Terakhir, sebelum masuk kabinet, Jumhur terpilih sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk periode 2022-2027.

Pencapaian dan Amanah Baru

Sebagai aktivis buruh senior, Jumhur Hidayat dikenal konsisten memperjuangkan hak-hak pekerja. Selama memimpin BNP2TKI, ia berhasil menekan angka kasus yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Penunjukannya sebagai Menteri Lingkungan Hidup kali ini dianggap sebagai langkah strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat koordinasi kebijakan lingkungan dengan aspek sosial-ekonomi.

Menanggapi amanah barunya, Jumhur menyatakan kesiapannya menghadapi tantangan. “Menteri LHK banyak tugas dan harus kita tuntaskan dengan kerja keras,” ujarnya. Ia menyoroti isu mendesak seperti masalah sampah dan komitmen terhadap kesepakatan internasional di bidang lingkungan. “Yang paling di depan mata ya soal sampah. Terus kita harus keep up juga dengan isu-isu atau kesepakatan internasional,” tambahnya. Jumhur optimistis mendapat dukungan dari kalangan buruh, mengingat latar belakangnya yang kuat dari gerakan buruh.

Kontroversi yang Mengiringi

Perjalanan Jumhur Hidayat tidak mulus sepenuhnya. Pengalaman pahit dipenjara pada era Orde Baru dan pemberhentian dari jabatan Kepala BNP2TKI pada tahun 2014 menjadi catatan penting. Pemberhentian tersebut dipicu oleh keputusannya menyalurkan aspirasi ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang dianggap bertentangan dengan pemerintah SBY saat itu.

Pada Oktober 2020, Jumhur kembali berurusan dengan hukum sebagai petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ia ditangkap atas tuduhan menyebarkan berita bohong (hoaks) terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, yang disebut memicu kerusuhan. Ia kemudian divonis 10 bulan penjara karena melanggar pasal penyiaran kabar tidak pasti yang menimbulkan keonaran. Namun, dinamika ini tidak menyurutkan kiprahnya di panggung publik.