— Polemik penilaian mewarnai final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026). Insiden ini viral di media sosial setelah beredar potongan video yang memperlihatkan dua regu memberikan jawaban yang dinilai publik serupa, namun memperoleh nilai yang bertolak belakang dari dewan juri.

Ajang ini merupakan bagian dari program sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang rutin diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal MPR RI, melibatkan siswa SMA dari berbagai daerah untuk menguji pemahaman tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kronologi di Babak Final

Final LCC diikuti tiga sekolah: SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Polemik muncul pada sesi soal rebutan di babak akhir.

Pertanyaan yang dibacakan juri berbunyi mengenai lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Secara konstitusional, hal ini diatur dalam Pasal 23F ayat (1) UUD 1945 yang menyebut anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan Presiden.

Regu C SMAN 1 Pontianak menjawab:
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan Presiden.”

Jawaban ini oleh dewan juri yang dipimpin Dyastasita Widya Budi dinilai salah dan diberi skor minus lima.

Tak lama berselang, pertanyaan serupa diberikan kepada regu B SMAN 1 Sambas. Mereka menjawab dengan redaksi yang disebut audiens nyaris identik:
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan Presiden.”

Kali ini, juri menyatakan jawaban benar dan memberikan nilai 10.

Protes Peserta dan Reaksi Warganet

Perbedaan penilaian yang kontras tersebut langsung diprotes tim SMAN 1 Pontianak di lokasi lomba. Mereka menilai tidak ada perbedaan substansi antara dua jawaban itu.

Pihak juri sempat menyampaikan bahwa artikulasi penyebutan “Dewan Perwakilan Daerah” pada jawaban pertama dinilai kurang jelas terdengar. Namun alasan ini dibantah peserta dan sejumlah audiens yang mengaku mendengar jawaban dengan jelas.

Video kejadian itu kemudian menyebar luas di media sosial. Warganet ramai-ramai menyampaikan kritik di kolom komentar akun resmi MPR RI, mempertanyakan objektivitas dan konsistensi penilaian juri.

Penjelasan Pejabat dan Dugaan Gangguan Audio

Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi dan memastikan adanya evaluasi menyeluruh.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadrie, menduga faktor teknis menjadi penyebab utama. Menurutnya, speaker yang mengarah ke meja juri dilaporkan mengalami gangguan sehingga jawaban peserta kurang terdengar jelas di posisi juri, meski terdengar normal bagi penonton dan siaran langsung.

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson Azroi, meminta panitia dan juri memberi rasa keadilan kepada seluruh peserta. Ia juga mendorong penggunaan perekam digital dalam lomba serupa untuk mencegah sengketa penilaian.

Komitmen Evaluasi dari Setjen MPR RI

Sekretariat Jenderal MPR RI menyatakan akan melakukan evaluasi teknis dan mekanisme penilaian, termasuk kejelasan artikulasi jawaban, sistem verifikasi, tata kelola keberatan, serta perbaikan sistem tata suara.

Evaluasi ini disebut penting agar kejadian serupa tidak terulang dalam pelaksanaan LCC di daerah lain maupun di tingkat nasional.

Meski polemik mencuat luas, hasil akhir lomba tidak mengalami perubahan. SMAN 1 Sambas tetap ditetapkan sebagai juara pertama dan akan mewakili Kalimantan Barat pada LCC Empat Pilar MPR RI tingkat nasional yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.

Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi penyelenggara, bahwa aspek teknis sederhana seperti kualitas audio dan mekanisme verifikasi jawaban dapat berdampak besar pada persepsi keadilan dalam kompetisi pendidikan.