Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dugaan Mafia Tanah di Tanjungpinang, Polisi dan BPN Ukur Lahan dan Periksa Lurah Batu IX

by Harry Kurniadi
12 Mei 2022
in Hukrim
312
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tim Satreskrim Polresta bersama BPN saat mengukur ulang tanah, foto : Mael/detak.media

DM – Penyelidikan perkara dugaan mafia tanah di Kampung Sidojasa Tanjungpinang, Kepri masih terus bergulir. Bahkan, Satreskrim Polresta setempat telah melakukan pengukuran terhadap lahan, yang dijadikan tempat praktik mafia tanah tersebut.

Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Tanjungpinang, Ipda Pradana Manurung mengatakan pihaknya telah mengukur lahan milik Sembiring (korban), yang terletak di Kampung Sido Jasa RT 4 RW 3 Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada Rabu (11/5/2022) kemarin.

“Pengukuran ini kita lakukan beesama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungpinang, ini lanjutan dari penyelidikan dugaan mafia tanah,” ujar Ipda Manurung, Kamis (12/5/2022).

Dirinya mengakui, setidaknya ada 12 orang saksi yang sudah diperiksa dalam perkara dugaan mafia tanah itu. Kemudian, kata dia, pihaknya juga akan secepatnya melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.

“12 saksi, termasuk Lurah Batu IX dan Camat Tanjungpinang Timur. Nanti hasil pengkuruan dan keterangan saksi akan kita kaitkan, dan akan melakukan gelar perkara,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Pengukuran BPN Tanjungpinang, Arif Yulianto menerangkan bahwa pihaknya akan mengolah dahulu data yang diperoleh dari pengukuran tersebut.

“Nanti coba kita olah data, kita lakukan pengolahan data dahulu setelah itu baru kita tahu hasilnya,” sebutnya usai melakukan pengukuran.

Sebelumnya, Achmad Pardamean Sembiring melalui Kuasa hukumnya, Anrizal sudah melapirkan dugaan penyerobotan lahan dan manipulasi lahan miliknya di Kampung Sidojasa Tanjungpinang.

Anrizal menerangkan pada 22 Agustus 2001, Sembiring melakukan kerjasama dengan Mulyani (almarhum) di bidang peternakan, dan telah dituangkan dalam surat perjanjian kerjasama di Notaris Elizabeth dengan No.  05/L/VIII/2011.

Dalam surat perjanjian tersebut, kata dia Mulyani memiliki sebidang tanah dengan luas 34.000m2, dengan no register Lurah Batu IX No.24/G-1/2004 tertanggal 15 Juli 2004.

“Dan register Camat Tanjungpinang Timur Nomor 080/TPT/VIII/2004, tertanggal 25 Agustus 2004. Karena sebelumnya lokasi tersebut pernah di kavling kavling, lalu dari total luas ini berkurang menjadi 27.000, kemudian bidang ini lah yang di kuasai ibu Mulyani dan diikat di dalam perjanjian kerjasama dengan Sembiring,” kata Anrizal.

Anrizal menyampaikan, penguasaan lahan tersebut juga dikuatkan dengan keterangan yang di tandatangani Sekretaris Lurah Batu IX, Hafizarli dengan nomor surat keterangan 755/KET/VIII/2011 tertanggal 8 Agustus 2011 lalu.

Dirinya menyatakan perjanjian antara Mulyani dan Sembiring itu akan belangsung selama setahun saja. Kemudian, Sembiring menanamkan modal Rp 100 juta di peternakan milik Mulyani, dengan kesepakatan akan menerima Rp 15 juta perbulan.

“Apabila dalam waktu tersebut Ibu Mulyani tidak dapat menunaikan kewajibannya untuk mengembalikan modal Rp 100 juta, maka objek tanah itu beralih hak ke Sembiring,” terang Anrizal.

Seiring berjalannya waktu, kata dia Mulyani tidak dapat sama sekali memenuhi kesepakatan. Selanjutnya, Mulyani menyerahkan objek tanah tersebut sebelum berakhirnya pejanjian bersama Sembiring.

Setelah itu, Sembiring berniat mengurus proses pengoperan lahan tersebut di Kelurahan Batu IX dan bertemu SP. “Pak Sembiring  pikir SW adalah staff Keluarahan Batu IX. Lalu kemudian SW dan team Kelurahan Batu IX mengukur bidang tanah tersebut. Karena sebelumnya bidang tanah itu di kavling oleh pihak bu Mulyani, maka dikeluarkan bidang-bidang yang sudah terjual,” kata Anrizal.

Usai Kelurahan Batu IX bersama SW melakukan pengukuran, dinyatakan bahwa Sembiring hanya dapat bidang tanah dengan luas 13.000 H2.  Hal tersebut membuat pihak Sembiring protes dan bertanya-tanya kepada SW, soal bidang tanah yang berkurang jauh dari sebelum pengukuran.

Namun, kata Anrizal, SW malah mengkalim tanah yang dipertanyakan oleh Sembiring tersebut milik orang Jakarta. Kemudian, Sembiring mengusahakan tanah yang kata SW milik orang Jakarta tersebut.

“Pada Tahun 2017, saat SW meminta tanda tangan beberapa surat atas persetujuan sempadan. Sembiring menemukan satu berkas sporadik Atas Nama Budi Santoso, dengan posisi bidang bertepatan di sisi barat tanah milik Sembiring yang dulu pernah dinyatakan SW milik orang Jakarta,” tuturnya.

Karena merasa ada kejanggalan, Sembiring pun tidak sama sekali mentandatangani berkas sempadan yang diajukan SW. “Jika memang tanah yang itu memang milik orang Jakarta, kenapa harus ada yang baru,” terang Andrizal.

Menurutnya, tanah yang diklaim milik orang Jakarta itu diperoleh dari lahan Mulyani, namun tidak masuk kedalam hasil ukur. Sebab orang jakarta yang SW maksudkan itu tidak pernah sama sekali berkunjung ke lokasi.

Atas kejadian tersebut, Sembiring melakukan langkah hukum dengan berkoordinasi kepada Fery Andana, yang saat itu menjabat sebagai Lurah Batu IX, pada 6 Februari 2019. Namun, sambung Andrizal Fery Andana malah menyebut bahwa Sembiring sudah mendapatkan bidang tanah sesuai dengan seharusnya.

“Sembiring juga menyurati  BPN untuk melakukan blokir jika ada pengajuan bidang tanah di lolasi itu. Namun belum juga mendapat kan kejelasan hingga saat ini. Dan hingga akhirnya BPN tetap menerbitkan sertivikat di lokasi tersebut,” jelas Agus.

Dirinya menyampaikan bahwa Sembiring tidak pernah mengetahui ada petugas ukur, pemasangan tanda batas, staff Lurah dan Petugas BPN yang melakukan aktivitas sebelum terbitnya sertivikat

Bahkan, pihaknya juga sudah menyurati kantor Lurah Batu IX dan Kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak dua kali, untuk mempertanyakan surat induk yang juga jumlah persil hingga telah di keluarkan dari surat tersebut, dan tidak menuai hasil

“Dugaan sementara kita disini ya terjadinya mafia tanah. Dan kita akan melaporkan ke Polres Tanjungpinang,” tukasnya.

Penulis : Mael
Editor : Redaksi

Tags: Mafia tanahSengketa tanahTanah
SendShare425Tweet266
Previous Post

Sidang Penyerobotan Lahan : Saksi Sebut Lahan yang Diserobot PT BAI Milik Syukri Rahim

Next Post

Walikota Tanjungpinang Apresiasi TMMD Sebagai Bentuk Kepedulian Lingkungan

Related Posts

Ketua Satgas Mafia Tanah Kejati Kepri, Lambok M.J Sidabutar saat Menjadi Narasumber, foto: ist

BPN dan Kejati Kepri akan Berantas Mafia Tanah

23 Juni 2023
5.4k
Kepala BPN Tanjungpinang, Bambang Prasongko, foto : Mael/detak.media

BPN Sebut 70 Persen Tanah di Wilayah Tanjungpinang Bersengketa

26 Oktober 2022
5.6k
Tim Satreskrim Polresta bersama BPN saat mengukur ulang tanah, foto : Mael/detak.media

Pengacara Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah di Tanjungpinang Tunggu Hasil Gelar Perkara Polisi

8 September 2022
5.6k
Next Post
Walikota, Rahma saat menghadiri pembukaan TMMD Kodim 0315/Tanjungpinang, foto : ist

Walikota Tanjungpinang Apresiasi TMMD Sebagai Bentuk Kepedulian Lingkungan

Walikota Tanjungpinang saat menjadi pembina upacara peringatan, Hardiknas, foto : ist

Peringati Hardiknas, Rahma Ajak Pimpin Pemulihan dan Merdeka Belajar

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, foto : Mael/detak.media

Dishub Akui Ada 3 Titik CCTV yang Rusak di Traffigh Light Tanjungpinang

29 Agustus 2022
Suasana pada saat melakukan razia masker

Pemko Tanjungpinang Gencar Lakukan Razia Masker : Hari Ini di Dua Lokasi

9 Oktober 2020
Dua Pria Terekam CCTV Mencuri Besi Penutup Selokan di Gang Pandan Jalan Raja Haji Fisabilillah, foto: screenshot video viral di medsos

Aksi Dua Pria Curi Besi Penutup Selokan Terekam CCTV di Tanjungpinang

8 November 2023
Wakil Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan (OK) DPW Partai NasDem Kepri, Iwan Kusmawan, foto: dok.detak.media

NasDem Kepri Akan Daftar Bacaleg ke KPU 10 Mei Mendatang secara Serentak

8 Mei 2023
Pelaku YA usai Diamankan Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, foto: ist/Humas Polresta Tanjungpinang

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang

9 Mei 2023
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive